Cilegon, CNO – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Insan, di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon telah mendapat kepercayaan pemerintah. Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat tersebut berupa program Balai Latihan Komunitas (BLK) 1000 Pesantren.
Kendati demikian, pengelola Ponpes Al-Insan mengaku kesulitan mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Cilegon saat akan mulai menjalankan program ini.
Ustadz Abdul Ghoffur, Pimpinan Ponpes Al-Insan mengaku keki dengan Pemkot Cilegon lantaran kompleksnya perizinan di kota ini.
Padahal program tersebut sedianya akan segera dilaksanakan lantaran sarana dan peralatan sudah lengkap.
“BLK Pesantren Al-Insan dengan sarana yang sudah lengkap dari program kebijakan Pak Jokowi untuk 1000 pesantren masih terkendala perizinan,” ungkapnya.
Izin-izin yang harus dipenuhi oleh Ada ijin NIB (Nomor Induk Berusaha), LPK (Lembaga Pelatihan Kompetensi), BPJS lah. Bahkan IMB saja rada-rada susah,” ungkapnya.
Program pelatihan pengelasan tersebut, menurut Ghoffur, di awal akan diperuntukkan bagi warga Kelurahan Kalitimbang, kemudian bergilir untuk santri dan masyarakat Cilegon.
“Ini tinggal LPK yang belum. Dari Disnaker diarahkan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dari situ kita harus bawa rekomendasi Disnaker,” imbuhnya.
Dia berharap kepada pemerintah agar perizinan untuk lembaga pendidikannya dibedakan dengan perizinan bagi pelaku usaha atau bisnis murni.
Lantaran menurutnya, BLK tersebut adalah murni untuk pendidikan yang substansinya membantu tugas pemerintah dengan memperdayakan masyarakat dan membangun SDM Cilegon untuk menghadapi dunia industri.
“Mohon pemerintah daerah juga ikut membantu dengan kebijakan pemerintah pusat melalui ponpes ini. Kami minta jangan sampai perizinan seperti perusahaan. Tolonglah, jangan dipersulit, inikan untuk pendidikan dan menjalankan program pemerintah,” pintanya.
Ghoffur mengancam, apabila perizinan BLKN di dinas terkait dirasa masih saja dipersulit, maka pihaknya akan menemui Wali Kota atau Wakil Wali Kota Cilegon untuk mengadukan persoalan ini.
“Dari Kementerian juga kan update kegiatan program ini. Kalau sampai survai ke sini, ya kita sampaikan apa adanya, terkendala perizinan di daerah. Ya kita masih menunggu, tapi kalau masih saja dipersulit kita akan adukan ke Wali Kota Cilegon dan Wakilnya,” tandasnya.
(*Sap/Red)