Cilegon, CNO – Nasluha, warga Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, menyampaikan kepada calon Wakil Wali Kota Cilegon Firman Mutakin (Lian Firman) bahwa dirinya pernah ditolak RSUD Cilegon saat membawa kakaknya yang sedang kritis.
Walau saat ini sudah memasuki 40 hari sejak kakaknya tersebut meninggal, namun kejadian tersebut begitu membekas dan menjadi pengalaman yang menyakitkan bagi dirinya. Ia berharap tidak ada lagi orang sakit ditolak dengan alasan apa pun itu.
“Seharusnya apa pun kondisinya, tugas rumah sakit ya langsung kasih tindakan. Jangan lagi dibuat ribet dengan aturan,” kata Nasluha di depan Lian Firman, Jumat (6 November 2020).
Penanganan kesehatan, menurutnya, seharunya tidak membeda-bedakan, apalagi persoalan jaminan kesehatan. Nasluha menginginkan semua orang punya hak yang sama mendapatkan penanganan kesehatan.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang bernasib sama, ditolak rumah sakit,” kata Nasluha lirih.
Menanggapi hal tersebut, Firman Mutakin menekankan pentingnya memperbaiki pelayanan RSUD Cilegon. Menurutnya fasilitas kesehatan harus memadai karena bagian dari hak asasi manusia yang harus terpenuhi.
“Ini memang bukan cerita baru. Manajemen pelayanan dan fasilitas memang saya rasakan juga kurang. Untuk itu perbaikan harus segera dilakukan,” kata Lian Firman.
Firman menegaskan, perbaikan RSUD Cilegon menjadi prioritas program kerja Firman bersama Calon Wali Kota Cilegon Ali Mujahidin.
“Kita kasih berobat gratis dengan Kartu Cilegon Sehat. Ini buat mengcover BPJS dari pusat,” kata paslon nomor 1 ini.
Dia juga menambahkan, sistem pelayanan online juga akan diterapkan untuk mempermudah pendaftar bagi masyarakat yang akan berobat. Selama ini pendaftaran pasien secara langsung untuk berobat selalu mengantre dan menumpuk.
“Kita bisa daftar online. Bisa mendapatkan kepastian pelayanan pemeriksaan langsung dengan dokter poli. Jika ada keluhan, bisa gunakan castomer care dan langsung terhubung dengan wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Firman.
Selain perbaikan RSUD Cilegon, Firman menyebutkan ada 4 puskesmas yang akan dijadikan rumah sakit tipe D, sehingga lebih mendekatkan pelayanan terhadap dan tidak harus ke RSUD.
(*Sap/Red)