Cilegon, CNO – Pasangan Ali Mujahidin – Lian Firman (Mulia) serahkan berkas dukungan bacalon perseorangan sebagai syarat mengkuti Pilkada Cilegon 2020, Jumat 21 Februari 2020.
Duet ini menyerahkan 58 ribu berkas dukungan yang ditandatangani masyarakat dalam bentuk formulir B1-KWK dilengkapi dengan salinan KTP Elektronik.
Jumlah berkas dukungan ini dua kali lipat lebih banyak dari batas minimal yang disyaratkan untuk lolos sebagai calon perseorangan.
Pasangan yang mengusung jargon Dinasti, Korupsi Harus Terhenti ini tiba di KPU Kota Cilegon pukul 15.00 WIB, didampingi ibunda dan istri Ali Mujahidin (Mumu).
Diantara rombongan juga terlihat KH Mansur Muchyidin, Ketua Dewan Pendiri DPP Bandrong Banten yang juga Ketua Dewan Syuro PB Al-Khairiyah.
Kedatangan mereka disambut ribuan pendukung yang telah memadati halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sejak pukul 14.00 WIB.
Ribuan pendukung yang mayoritas mengenakan kaos putih ini meneriakkan yel-yel semangat perubahan Cilegon dan dinasti, korupsi harus terhenti.
Sebelum menyerahkan data dukungan, pasangan Mulia terlihat menyapa pendukungnya dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya.
“Kami tidak menyangka jika dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada kami dan arus perubahan di Kota Cilegon begitu deras dan besar,” katanya.
Mumu juga berucap, amanah dukungan yang telah diberikan kepadanya akan disampaikan kepada KPU Kota Cilegon dengan sungguh-sungguh.
“Kita semua rindu perubahan Cilegon. Cita-cita perubahan, kesejahteraan dan Kebahagiaan masyarakat adalah panggilan perjuangan kami,” katanya.
Usai menyapa pendukungnya, Mumu-Lian Firman memasuki kantor KPU untuk menyerahkan berkas dukungan guna menjadi kontestan dalam Pilkada Cilegon.
Penyerahan data dukungan mereka terima oleh Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi dan komisioner KPU lainnya.
(*Fer/Red)