Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 6 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kapan Pilkada Cilegon Digelar? Siap-siap Nyoblos Lagi

29 Februari 2024
Reading Time: 1 min read
A A
calon boneka pilkada 2020

Ilustrasi Pilkada.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemilu 2024 telah usai digelar dan tinggal menunggu hasil resmi dari KPU. Selain menggelar pemilihan presiden, legislatif dan DPD, tahun ini KPU juga akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada akan digelar secara serentak diseluruh Indonesia termasuk Pilkada Cilegon.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemilihan kepala daerah akan digelar pada 27 November 2024.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Pemilihan kepala daerah ini meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan Pilkada serentak 2024 akan dilakukan di 37 provinsi. Hanya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub serentak tersebut.

Ketiadaan Provinsi DIY dalam pilkada ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada.

Pasal 18 Ayat 1 huruf c menyebut Gubernur DIY dijabat seseorang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono, sementara Wakil Gubernur dijabat oleh seseorang yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

“Pemilihan atau Pilkada Serentak Nasional akan diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Idham dikutip dari CNN Indonesia.

Idham menuturkan Pilkada serentak 2024 juga akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, kecuali di wilayah provinsi DKI Jakarta.

Enam kabupaten/kota administrasi di Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

(*Fer/Red)

Tags: Calon Wali KotaKPU CilegonPilkada Cilegon 2024

Related Posts

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

25 September 2024
Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Cilegon, CNO - Tokoh senior Partai Golkar Cilegon yang juga mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman mengumpulkan para senior...

Read more

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

Nana Supiana Jadi Pjs Wali Kota Cilegon Gantikan Helldy Agustian

24 September 2024
Nana Supiana Jadi Pjs Wali Kota Cilegon Gantikan Helldy Agustian

Cilegon, CNO - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengukuhkan Nana Supiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sebagai...

Read more
Next Post
Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Polisi Akan Gelar Razia Motor Mulai 4 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

1.202 Masyarakat Cilegon Ikuti Mudik Gratis

1.202 Masyarakat Cilegon Ikuti Mudik Gratis

18 April 2023

Puluhan Ribu Liter Cairan Kimia Tumpah, Pejabat DLH Cilegon: Saya Belum Tahu

24 November 2020

Salut, Saat Pemerintah Tak Hadir, Komunitas Ini Bantu Warga yang Kekeringan

19 September 2020
Polres Cilegon Gelar Vaksinasi di Atas Laut

Polres Cilegon Gelar Vaksinasi di Atas Laut

7 Juli 2021
DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

29 November 2024
Tiang Kabel Telpon Roboh Timpa Pengendara Motor

Tiang Kabel Telpon Roboh Timpa Pengendara Motor

28 Januari 2021

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!