Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Berapa Biaya Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

26 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
biaya mengurus hki

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Indonesia merupakan salah satu negara anggota World Trade Organisation (WTO) yang ini membuat Indonesia harus menyesuaikan segala peraturan perundangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual dengan standar Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIP’s).

Salah satu bukti memberikan perhatian serius dalam melindungi HKI maka Indonesia memiliki instansi yang berwenang mengelola Hak Kekayaan Intelektual, yaitu Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Disisi lain, apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia ini masih rendah, sehingga terkadang masih ada yang menganggap Hak Kekakayaan Intelektual ini tidak dibutuhkan.

Padahal kenyataannya, Hak kekayaan intelektual ini berguna untuk melindungi pengusaha dari kemungkinan penggunaan hak miliknya tanpa izin.

Sedangkan secara umum, HKI terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan varietas tanaman.

Biaya

Lalu berapa biaya yang dibutuhkan untuk pengurusan HKI ini?. Menurut Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Rahadyanto, biaya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual ini terbagi menjadi dua.

“Kemenkumham memberlakukan dua tarif bagi HKI ini, yakni untuk kategori umum sebesar Rp1,8 juta, sementara untuk para pelaku UMKM hanya Rp500 ribu,” kata Rahdyanto.

Ia mengatakan, proses pengajuan HKI ini tidak serta merta dapat langsung diterima oleh Kemenkumham lantaran ada beberapa indikator sebagai pertimbangan.

“Indikator yang menjadi penyebab ditolak pengajuan tersebut, katanya ada beberapa hal diantaranya merk yang diajukan mengandung unsur sara, bertentangan dengan ideologi Negara atau nama yang diajukan sudah digunakan oleh pihak lain,” ucapnya.

Untuk mekanisme pendaftaran dan penjelasan lebih lanjut dapat dilihat di http://www.dgip.go.id/. Pemohonn HKI dapat melihat di web Ditjen HKI apakah produknya sudah terdaftar atau belum, dan Pemohon HKI juga dapat melakukan penelusuran ke kantor paten dari negara lain.

(*Red/Lum)

Tags: HKIKemenkum Ham

Related Posts

Puluhan Pelaku UMKM Cilegon Difasilitasi untuk Peroleh HKI

25 Agustus 2023
Puluhan Pelaku UMKM Cilegon Difasilitasi untuk Peroleh HKI

Cilegon, CNO - Sebanyak 65 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Cilegon difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha...

Read more
Next Post
180 Pelaku UMKM Ikuti Seleksi Calon Tenant Inkubator Wirausaha

180 Pelaku UMKM Ikuti Seleksi Calon Tenant Inkubator Wirausaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Serahkan Bantuan Peralatan Kerja

30 November 2020

Melanggar Aturan, Baliho Paslon Diturunkan Paksa

1 Oktober 2020
Jika Prabowo Jadi Presiden, Helldy: Masyarakat Cilegon Diuntungkan

Jika Prabowo Jadi Presiden, Helldy: Masyarakat Cilegon Diuntungkan

31 Januari 2024
PPDB Kota Cilegon Tahun 2024 Akan Berbeda, Catat Tanggalnya

PPDB Kota Cilegon Tahun 2024 Akan Berbeda, Catat Tanggalnya

27 Mei 2024
menggugat hibah dan bansos

Ahmad Holid Menggugat Hibah dan Bansos, KNPI Kubu Mumu Najmudin Mendukung

7 Maret 2020
Nelayan Cilegon Geruduk Gedung DPRD

Nelayan Cilegon Geruduk Gedung DPRD

24 Juni 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!