Cilegon, CNO – Langkah hukum yang dilakukan Muhammad Kholid yang menggugat dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kota Cilegon tahun anggaran 2018-2020 mendapat apresiasi dari salah satu relawan pasangan calon wali kota.
Adalah Relawan Bima (Barisan Iye Bersama Awab) yang merasa terketuk dan terpanggil untuk bersama-sama berjuang mengawal perkara tersebut sampai terungkap.
“Kami mengapresiasikan kinerja pengadilan dan Muhammad Kholid yang dari awal mengawal kasus ini. Kami merasa terketuk dan terpanggil untuk bersama-sama berjuang dan berharap segera dapat terungkap kebenaran,” kata Didi Iskandar, Ketua Relawan Bima, Sabtu (17 Oktober 2020).
Menurut Didi, kasus ini nyata terlihat dan jelas, bahkan sudah menjadi konsumsi publik. Oleh karenanya dia mengajak seluruh elemen masyarakat Cilegon, baik ormas serta lembaga lainnya ikut mengawal kasus ini.
“Kami tidak ingin kasus sebesar ini dan apalagi membawa sebagian pejabat publik yang masih aktif di pemerintahan turut serta menjadi tergugat. Ini menjadi kesalahan fatal dari penyelenggaran pemerintahan sekarang,” katanya.
Didi menduga, bisa jadi kasus ini akan menyeret nama lain selain yang sudah masuk dalam gugatan karena dugaan di lapangan banyak yang menikmati dana hibah dan bansos tersebut.
“Melihat kasus ini, apalagi membawa nama-nama beken di Kota Cilegon, sudah pasti kota ini menjadi kota yang banyak masalah dan tak lepas dari kasus korupsi, nepotisme dan kolusi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Didi mengajak berbagai pihak untuk menghentikan praktik kotor ini, apalagi kasus ini menyangkut kehidupan orang banyak terutama masyarakat Kota Cilegon.
“Kami atas nama BIMA akan membentuk tim dan akan monitoring secara khusus agar orang-orang yang melakukan tindakan ini semuanya bisa terungkap,” imbuh pria yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Politik DPD PAN Kota Cilegon ini.
Dikatakan oleh Didi, korupsi merupakan musuh bersama dan dapat merusak sendi kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Menurutnya, kasus ini menjadi salah satu indikasi telah hilangnya rasa malu bagi mereka yang menjadi tergugat.
“Kami juga turut prihatin, dalam keadaan seperti ini masih saja menjadi raja tega untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik dan tidak bermoral,” ujarnya.
Dia juga menyayangkan kinerja pemerintah Kota Cilegon dalam mengelola dana hibah dan bansos ini yang menurutnya tidak transparan dan cenderung selalu disembunyikan.
“Dalam aturan sudah jelas bahwa penyelenggara pemerintah dalam hal ini harus memberikan informasi kepada publik berkaitan dengan kegiatan dan penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.
Olehnya karenanya, Didi meminta kepada BPK untuk segera mengaudit dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Kota Cilegon agar kepercayaan publik semakin meningkat dan kebenaran terungkap.
“Kami heran dana sebegitu banyaknya belum terlihat laporannya di media atau diumumkan secara publik,” katanya.
(*Fer/Red)