Cilegon, CNO – Ribuan botol berisi minuman keras dari beragam merk dan jenis diamankan petugas kepolisian dari Polres Cilegon, Kamis (4 Februari 2021).
Ribuan botol yang berisi minuman keras dengan kandungan alkohol melebihi ambang batas ini disita polisi dari sebuah ruko di sekitar Pasar Kranggot, Kota Cilegon.
Selain membongkar ruko yang mengedarkan minuman keras ini, polisi juga menyergap sebuah truk serta mobil bok yang hendak menurunkan muatannya berupa minuman keras.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP. Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, penyergapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat penyimpanan miras di sekitar Pasar Kranggot.
“Kita belum mengecek secara pasti berapa banyak jumlahnya. Untuk sementara, pemilik dan barang bukti kita amankan ke Polres Cilegon,” ujar Arief.
Pemilik ruko beserta truk saat ini telah dibawa ke Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ribuan botol miras dengan kandungan alkohol melebihi ambang batas disita petugas dari toko dan kendaraan.
“Kita akan dalami dipemeriksaan-pemeriksaan oleh penyidik Satserse,” katanya.
(*Fer/Red)