Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 11 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

KPU Serahkan APK, Baliho dan Spanduk Paslon Akan Kembali Hiasi Jalanan Cilegon

12 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – KPU Kota Cilegon menyerahkan ratusan lembar alat peraga kampanye (APK) kepada para pasangan calon melalui Liaison Officer (LO) masing calon peserta pilkada, Senin (12 Oktober 2020).

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, penyerahan APK ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan akan dipasang dibeberapa tempat sesuai ketentuan KPU.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Tentunya dapat menambah informasi bagi masyarakat terkait dengan masing-masing pasangan calon,” kata Irfan Alfi di Kantor KPU Kota Cilegon.

Dikatakan oleh Irfan, APK yang diserahkan KPU ini bisa ditambah jumlahnya hingga 200 persen, tetapi pemasangannya harus sesuai ketentuan yang berlaku agar kebersihan dan keindahan lingkungan tetap terjaga.

“Tidak dipasang di jalur protokol, tidak dipasang di fasilitas pemerintah, sekolah-sekolah dan tidak dipasang di tempat ibadah. Dan ini kita bisa mengontrolnya dari jumlah baliho yang misalkan difasilitasi oleh KPU dan juga difasilitasi paslon,” jelasnya.

Irfan mengatakan, untuk pemasangan dan perawatan APK ini, KPU melimpahkannya ke masing-masing tim pasangan calon.

“Apabila hendak dipasang di tempat pribadi, tim sukses paslon harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari yang bersangkutan (pemilik tempat),” tambahnya.

Sementara itu berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020, masa kampanye pasangan calon sudah berlangsung sejak 26 September 2020 dan akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Jika mengacu pada PKPU tersebut, APK yang sudah diserahkan KPU tersebut sudah dapat dipasang oleh masing-masing pasangan calon sesuai ketentuan penyelenggara pilkada.

(*Fer/red)

Tags: Alat Peraga KampanyePilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post
calon sekda cilegon

Adik Wali Kota Masuk Tiga Besar Calon Sekda, Edi Pilih Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Soal Perekrutan Tenaga Kerja, PT SRI Klaim Sesuai Amdal

Soal Perekrutan Tenaga Kerja, PT SRI Klaim Sesuai Amdal

14 Januari 2020
MPP Cilegon dipantau ombudsman

MPP Cilegon Masuk Radar Pantauan Ombudsman RI

11 Januari 2023
Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

12 Juli 2023
menggugat hibah dan bansos

Ahmad Holid Menggugat Hibah dan Bansos, KNPI Kubu Mumu Najmudin Mendukung

7 Maret 2020
123,8 Juta Pemudik Diprediksi Akan Padati Jalan Raya Termasuk Pelabuhan Merak

123,8 Juta Pemudik Diprediksi Akan Padati Jalan Raya Termasuk Pelabuhan Merak

13 Maret 2023
UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

5 November 2024

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!