Sunday, February 28, 2021
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    ilustrasi minuman keras

    Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

    Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

    Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
  • Home
  • News
    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    ilustrasi minuman keras

    Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

    Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

    Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Cilegon News
No Result
View All Result

Perda Penanggulangan COVID-19 di Cilegon Disahkan, Pelanggar Bisa Didenda Rp 50 Juta

21 December 2020
1 min read
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah dan DPRD Kota Cilegon telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19 di Kota Cilegon. Perda yang mengatur warga untuk taat protokol kesehatan ini telah disahkan DPRD Kota Cilegon, Selasa (21 Desember 2020).

Menurut Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, perda ini juga telah menetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kota Cilegon dan akan diterapkan pada 2021 mendatang.

BACA JUGA

BPK Periksa Keuangan Pemkot Cilegon, Ada Temuan?

Pakaian Dinas untuk Pelantikan Sudah Diserahkan, Segini Anggarannya

“Paling bisa efektif diterapkan pada 2021 mendatang lah. Setelah pengesahan perda di DPRD Cilegon, dari Bagian Hukum Setda Kota Cilegon akan kembali memfasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Banten,” kata Edi usai rapat DPRD Kota Cilegon.

Dijelaskannya, jika sudah disahkan di provinsi, pihaknya akan melengkapi perda tersebut dengan perwal sebagai pedoman petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Edi juga mengungkapkan, dalam perda tersebut tercantum denda sebesar Rp 50 juta yang berlaku untuk kalangan pengusaha yang melanggar prokes.

“Bisa dibilang harga eceran tertinggi lah. Itu hanya untuk kalangan pengusaha, kalau masyarakat biasa tidak sebesar itu. Masa disamaratakan,” timpalnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hasbudin meminta, setelah disahkannya perda tersebut, semua pihak baik TNI, Polri dan Satpol PP serta dinas terkait harus mampu memaksimalkan pengawasan kepada masyarakat.

Hasbudin juga mengatakan, untuk melaksanakan perda ini, Kota Cilegon membutuhkan aturan pendamping seperti perwal guna mengatur pemberian sanksi administrasi yang tertuang dalam perda tersebut.

“Nanti pemberian sanksi administrasi ini akan diatur perwal. Enggak mungkin besaran denda pengusaha besar sama dengan penjual di trotoar. Harus bisa kita bedakan sanksi prokesnya,” kata Hasbudin.

(*Fer/Red)

Tags: Covid-19 di CilegonPerda Penanggulangan COVID-19
Previous Post

Anggota Dewan Pertanyakan Keseriusan Pemkot Cilegon Tangani Banjir

Next Post

Apel Gelar Pasukan, Ini Pesan Kapolres Bagi Masyarakat yang Hendak Berlibur

Related Posts

Ternyata Tempat Bermain Anak-anak di Belakang Alun-alun Cilegon Buka
News

Ternyata Tempat Bermain Anak-anak di Belakang Alun-alun Cilegon Buka

by Cilegon News
7 February 2021
26
Wali Kota Datangi Pasar Kranggot, Pedagang Buru-buru Pakai Masker
Kesehatan

Wali Kota Datangi Pasar Kranggot, Pedagang Buru-buru Pakai Masker

by Cilegon News
2 February 2021
22
Cilegon Keluar Zona Merah, Satgas Akan Tetap Bubarkan Kerumunan
Kesehatan

Cilegon Keluar Zona Merah, Satgas Akan Tetap Bubarkan Kerumunan

by Cilegon News
1 February 2021
136
News

Pengelola Kafe Mengeluh, Pembubaran Kerumunan Massa Dinilai Tebang Pilih

by Cilegon News
2 January 2021
40
Next Post

Apel Gelar Pasukan, Ini Pesan Kapolres Bagi Masyarakat yang Hendak Berlibur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

5 months ago
3.8k
tak wali kota keturunan koruptor

Husen Saidan: Siapapun Wali Kota Kedepan, Jangan dari Keturunan Koruptor

12 months ago
2.8k

Sunyi Tapi Pasti, Perkara Dana Hibah dan Bansos yang Menyeret Nama Ati Marliati Sudah 6 Kali Sidang

4 months ago
2.6k
parpol pro perubahan

4 Parpol Pro Perubahan Sepakat Berkoalisi Tantang Petahana

1 year ago
1.9k
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

5 months ago
1.9k

PILIHAN REDAKSI

Puluhan Ribu Liter Cairan Kimia Tumpah, Pejabat DLH Cilegon: Saya Belum Tahu

24 November 2020
183
Petugas PPDP Diminta Optimalkan Coklit Agar Tidak Dipidana

JRDP Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Bantuan Banjir

4 December 2020
208
Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

21 February 2021
20

Kakanwil Kemenkumham Banten: PWI Bagian dari Kemenkumham

11 January 2021
10
Lian Firman

Firman Mutakin: Rolas Karse Cilegon Mulia Memberi Perhatian Serius Pendidikan Madrasah

11 November 2020
88
Waduh, Mobil Dinas Sekda Cilegon Nunggak Pajak

Waduh, Mobil Dinas Sekda Cilegon Nunggak Pajak

26 December 2019
54

Wali Kota Lantik Adiknya, Pemuda Al-Khairiyah: Nepotisme di Cilegon Tidak Aneh

9 October 2020
539
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!