Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Perda Penanggulangan COVID-19 di Cilegon Disahkan, Pelanggar Bisa Didenda Rp 50 Juta

21 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah dan DPRD Kota Cilegon telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19 di Kota Cilegon. Perda yang mengatur warga untuk taat protokol kesehatan ini telah disahkan DPRD Kota Cilegon, Selasa (21 Desember 2020).

Menurut Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, perda ini juga telah menetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kota Cilegon dan akan diterapkan pada 2021 mendatang.

BACA JUGA

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

“Paling bisa efektif diterapkan pada 2021 mendatang lah. Setelah pengesahan perda di DPRD Cilegon, dari Bagian Hukum Setda Kota Cilegon akan kembali memfasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Banten,” kata Edi usai rapat DPRD Kota Cilegon.

Dijelaskannya, jika sudah disahkan di provinsi, pihaknya akan melengkapi perda tersebut dengan perwal sebagai pedoman petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Edi juga mengungkapkan, dalam perda tersebut tercantum denda sebesar Rp 50 juta yang berlaku untuk kalangan pengusaha yang melanggar prokes.

“Bisa dibilang harga eceran tertinggi lah. Itu hanya untuk kalangan pengusaha, kalau masyarakat biasa tidak sebesar itu. Masa disamaratakan,” timpalnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hasbudin meminta, setelah disahkannya perda tersebut, semua pihak baik TNI, Polri dan Satpol PP serta dinas terkait harus mampu memaksimalkan pengawasan kepada masyarakat.

Hasbudin juga mengatakan, untuk melaksanakan perda ini, Kota Cilegon membutuhkan aturan pendamping seperti perwal guna mengatur pemberian sanksi administrasi yang tertuang dalam perda tersebut.

“Nanti pemberian sanksi administrasi ini akan diatur perwal. Enggak mungkin besaran denda pengusaha besar sama dengan penjual di trotoar. Harus bisa kita bedakan sanksi prokesnya,” kata Hasbudin.

(*Fer/Red)

Tags: Covid-19 di CilegonPerda Penanggulangan COVID-19

Related Posts

Dandim Cilegon: Kita Sudah Genting COVID-19

22 Juni 2021
virus corona

Cilegon, CNO - Dandim 0623 Cilegon sekaligus Wakil Ketua I Satgas COVID-19 Kota Cilegon Letkol (Inf) Ageng Wahyu Rhomadhon sebut...

Read more

Targetkan 100 Hari Masuk Zona Hijau, Pemerintah Janji Beri Hadiah Wilayah Bebas COVID-19

3 Maret 2021
Targetkan 100 Hari Masuk Zona Hijau, Pemerintah Janji Beri Hadiah Wilayah Bebas COVID-19

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon akan membentuk tim hingga ke tingkat RT guna menekan laju penyebaran COVID-19. Hal tersebut...

Read more

Ternyata Tempat Bermain Anak-anak di Belakang Alun-alun Cilegon Buka

7 Februari 2021
Ternyata Tempat Bermain Anak-anak di Belakang Alun-alun Cilegon Buka

Cilegon, CNO - Satgas COVID-19 Kecamatan Purwakarta mendapati sarana hiburan anak di belakang Alun-Alun Kota Cilegon nekat beroperasi saat Pemberlakuan...

Read more
Next Post

Apel Gelar Pasukan, Ini Pesan Kapolres Bagi Masyarakat yang Hendak Berlibur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hujan Seharian, Beberapa Wilayah Cilegon Banjir Lagi

18 Desember 2020
Komitmen dalam Pencegahan Korupsi, Cilegon Peringkat Pertama Capaian MCP KPK

Komitmen dalam Pencegahan Korupsi, Cilegon Peringkat Pertama Capaian MCP KPK

14 November 2022
Pemkot Cilegon Ditawari Tambah Modal ke BJB

Pemkot Cilegon Ditawari Tambah Modal ke BJB

6 Februari 2023
Rakorkomwil III APEKSI di Cilegon Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Para Wali Kota

Rakorkomwil III APEKSI di Cilegon Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Para Wali Kota

8 Mei 2023
PAN Kota Cilegon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Wakil Ketua Nyatakan Siap Maju

PAN Kota Cilegon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Wakil Ketua Nyatakan Siap Maju

7 Januari 2021
Pemkot Cilegon Akan Gelar Shalat Istisqa

Pemkot Cilegon Akan Gelar Shalat Istisqa

10 Oktober 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!