Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemuda Al-Khairiyah Akan Serahkan Data Terkait Hibah dan Bansos Kota Cilegon kepada KPK

19 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Ismatullah, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – DPD Himpunan Pemuda Al Khairiyah Kota Cilegon sangat mendukung dan mengapresiasi KPK yang menghadiri sidang gugatan hibah bansos yang diduga libatkan Ati Marliati beserta anaknya dan beberapa keluarganya di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Hal ini perlu kami sampaikan agar masyarakat juga mengetahui permasalahan hibah bansos APBD Kota Cilegon yang diduga digunakan oleh Hj. Ati Marliati dan anaknya serta beberapa keluarganya untuk kepentingan Pemilukada Kota Cilegon,” ujar Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon, Ismatullah.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Ismat berpesan, warga masyarakat dan para pejabat perlu waspada dan hati-hati jika ada calon kepala daerah yang memanfaatkan dana APBD Kota Cilegon untuk pemenangan pilkada seperti biaya makan minum pemda (mamin), anggaran Covid-19 atau program dana bantuan sosial lainnya.

Selain APBD 2019 dan 2020 yang diduga digunakan untuk pemenangan petahana, menurut Ismat, diduga kuat ada beberapa kode rekening dalam APBD perubahan 2020 yang sangat berpotensi digunakan untuk ditumpangi oleh instansi terkait seperti Dinsos Kota Cilegon juga instansi lainnya yang diduga sudah dipersiapkan untuk pemenangan petahana pada Pemilukada 2020 ini.

“Kami sudah punya beberapa data indikator yang akan kami sampaikan ke Bawaslu dan Kemendagri dan KPK terkait potensi APBD Perubahan tahun 2020 yang diduga kuat akan digunakan untuk pemenangan petahana pada Pemilukada 2020 ini,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Ismat sangat mendukung langkah KPK dalam persidangan gugatan hibah nomor Perkara No. 47/Pdt.G/2020/PN.Srg yang melibatkan beberapa nama beken di Cilegon.

“Ada Rizki Khairul Ikhwan, anak Ratu Ati Marliati, Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, H. Budi Mulyadi, saudara Ratu Ati Marliati, Hj. Ratu Ati Marliati, Ketua Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) sebagai Tergugat III,” ujarnya.

Selain itu, kata Ismat, ada juga Eti Kurniawati, Ketua HIMPAUDI Kota Cilegon sebagai Tergugat IV, Amalia, adik Ratu Ati Marliati, Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) sebagai Tergugat VI.

“Ada juga H. Dimyati S Abu Bakar, yang menjabat Ketua MUI Kota Cilegon sebagai Tergugat VII, Hj. Ratu Ati Marliati, Ketua Yayasan Al-Islah sebagai Tergugat VIII, H. Kusmeni, Ketua Forum Komunikasi RT RW Kota Cilegon (FOKER-C) sebagai Tergugat IX,” ungkapnya.

Kata Ismat ada juga beberapa nama lain yang turut menjadi tergugat diantaranya, Ismatullah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Teten Hertiaman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cilegon.

“Maman Mauludin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon sebagai Turut Tergugat IV. Irjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai Turut Tergugat V, Agung Firman Sampurna, Ketua BPK RI sebagai Turut Tergugat VII dan Ardan Adiperdana, Ketua BPKP RI sebagai Turut Tergugat VIII,” paparnya.

Ditambahkan olehnya, sebagian besar tergugat adalah keluarga, anak dan adik sepupu Ratu Ati Marliati.

(*Sap/Red)

Tags: BansosDana HibahHibah dan Bansos DigugatMuliaPemuda Al-Khairiyah

Related Posts

Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

30 Juli 2024
Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Cilegon, CNO - Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118  warga dalam kategi ini....

Read more

Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

1 Februari 2024
Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Cilegon menyerahkan dana hibah untuk lembaga keagamaan termasuk masjid dan...

Read more

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon meminta agar setiap kelurahan mendampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)...

Read more
Next Post

Rumah Warga Jombang Wetan Disatroni Maling

Comments 1

  1. Aniyati says:
    5 tahun ago

    Harus di berantas dinasti korupsi di kota cilegon

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

20 Nakes dan Pegawai RSUD Cilegon Dinyatakan Negatif Covid-19

20 Nakes dan Pegawai RSUD Cilegon Dinyatakan Negatif Covid-19

17 Juni 2020
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Susun RPJPD Cilegon 2025-2045, Pemerintah Libatkan Masyarakat

Susun RPJPD Cilegon 2025-2045, Pemerintah Libatkan Masyarakat

13 November 2023

Adpem Kota Cilegon Gelar Sosialisasi Juknis Program DPW-Kel

30 November 2022
PWI Cilegon charity

PWI Kota Cilegon Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Lebak

9 Januari 2020
Realisasi Anggaran Tertinggi, Asda Apresiasi Lima Kelurahan

Realisasi Anggaran Tertinggi, Asda Apresiasi Lima Kelurahan

28 November 2022

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!