Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 26 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Besaran Zakat Fitrah dalam Bantuk Uang Naik Jadi Rp40 Ribu

18 Maret 2024
Reading Time: 1 min read
A A
Besaran Zakat Fitrah dalam Bantuk Uang Naik Jadi Rp40 Ribu

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 per orang. Besaran zakat dalam bentuk uang ini merupakan konversi atas kewajiban zakat fitrah yang nilainya sebesar 2,5 kilogram beras. Keputusan ini menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 451.12/Kep. 123-Kesra/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 Hijriah di Kota Cilegon.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon KH Ardawi Muhsin menjelaskan, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan karena menyesuaikan dengan harga beras level premium di Kota Cilegon yang rata-rata di kisaran Rp17.000 per kilogram.

“Kami sudah survei pasar, jadi harga beras sekarang ini mencapai Rp15 ribu dan hampir mencapai Rp17 ribu, jadi kalau ukuran zakat fitrah 2,5 kilogram, itu mencapai Rp40 ribuan,” kata Ardawi.

Dikatakan, setiap muslim yang beragama Islam, merdeka, dan memiliki tanggungan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.

Lebih lanjut, ia menyarankan masyarakat agar membayar zakat lebih awal agar dapat didistribusikan lebih cepat ke masjid setempat atau melalui Baznas Kota Cilegon yang akan di distribusikan ke fakir miskin.

“Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan kasih sayang dengan menunaikan zakat fitrah sebagai kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: BaznasZakatZakat Fitrah

Related Posts

Dukung Program BMM, Dinkop UKM Ajak Kolaborasi Baznas

11 Oktober 2024
Dukung Program BMM, Dinkop UKM Ajak Kolaborasi Baznas

Cilegon, CNO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mengapresiasi dan mendukung penuh adanya program Baznas...

Read more

Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

12 Desember 2023
Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina melalui kedutaan...

Read more

Baznas Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan Bahagia

30 Maret 2023
Baznas Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan Bahagia

Cilegon, CNO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon mulai membagikan ribuan paket sembako serentak ke empat kecamatan meliputi...

Read more
Next Post
Inovasi Sate Kepiting Antarkan Kampung KB Asafa ke Tingkat Provinsi

Inovasi Sate Kepiting Antarkan Kampung KB Asafa ke Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Akhirnya Si Merah Dukung Ali Mujahidin

4 Oktober 2020
Pengguna dan Pemakai Tembakau Gorila Diamankan Polisi

Pengguna dan Pemakai Tembakau Gorila Diamankan Polisi

18 Desember 2019
Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

26 Juli 2020
Komisi Informasi Banten

Komisi Informasi Minta PPID Kota Cilegon Perbaiki Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020
Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

6 Mei 2021
Stok Bahan Pokok Aman, Harga Cabe dan Bawang Merah Sedikit Nanjak

Stok Bahan Pokok Aman, Harga Cabe dan Bawang Merah Sedikit Nanjak

19 Desember 2019

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!