Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Besaran Zakat Fitrah dalam Bantuk Uang Naik Jadi Rp40 Ribu

18 Maret 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
Besaran Zakat Fitrah dalam Bantuk Uang Naik Jadi Rp40 Ribu

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 per orang. Besaran zakat dalam bentuk uang ini merupakan konversi atas kewajiban zakat fitrah yang nilainya sebesar 2,5 kilogram beras. Keputusan ini menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 451.12/Kep. 123-Kesra/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 Hijriah di Kota Cilegon.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon KH Ardawi Muhsin menjelaskan, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan karena menyesuaikan dengan harga beras level premium di Kota Cilegon yang rata-rata di kisaran Rp17.000 per kilogram.

“Kami sudah survei pasar, jadi harga beras sekarang ini mencapai Rp15 ribu dan hampir mencapai Rp17 ribu, jadi kalau ukuran zakat fitrah 2,5 kilogram, itu mencapai Rp40 ribuan,” kata Ardawi.

Dikatakan, setiap muslim yang beragama Islam, merdeka, dan memiliki tanggungan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.

Lebih lanjut, ia menyarankan masyarakat agar membayar zakat lebih awal agar dapat didistribusikan lebih cepat ke masjid setempat atau melalui Baznas Kota Cilegon yang akan di distribusikan ke fakir miskin.

“Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan kasih sayang dengan menunaikan zakat fitrah sebagai kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: BaznasZakatZakat Fitrah

Related Posts

Dukung Program BMM, Dinkop UKM Ajak Kolaborasi Baznas

11 Oktober 2024
Dukung Program BMM, Dinkop UKM Ajak Kolaborasi Baznas

Cilegon, CNO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mengapresiasi dan mendukung penuh adanya program Baznas...

Read more

Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

12 Desember 2023
Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina melalui kedutaan...

Read more

Baznas Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan Bahagia

30 Maret 2023
Baznas Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan Bahagia

Cilegon, CNO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon mulai membagikan ribuan paket sembako serentak ke empat kecamatan meliputi...

Read more
Next Post
Inovasi Sate Kepiting Antarkan Kampung KB Asafa ke Tingkat Provinsi

Inovasi Sate Kepiting Antarkan Kampung KB Asafa ke Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

2 Oktober 2020
Aliran Air Bersih untuk Warga Diputus Caleg Gagal, Pemkot Cilegon Bertindak

Aliran Air Bersih untuk Warga Diputus Caleg Gagal, Pemkot Cilegon Bertindak

14 Maret 2024
Mediasi Soal PHK 61 Karyawan PT Selago Makmur Kembali Buntu

Mediasi Soal PHK 61 Karyawan PT Selago Makmur Kembali Buntu

29 Juni 2020
ketua satgas pad

Asda II Kota Cilegon Ditunjuk Jadi Ketua Satgas PAD

21 Juni 2024
Akses Nelayan di Tanjung Peni Akan Ditutup Industri, Wakil Rakyat Bereaksi

Akses Nelayan di Tanjung Peni Akan Ditutup Industri, Wakil Rakyat Bereaksi

26 Juni 2021
Ali Mujahidin Ajak Orang Tua Sekolahkan Anaknya di Madrasah

Ali Mujahidin Ajak Orang Tua Sekolahkan Anaknya di Madrasah

16 Desember 2019

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!