Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemerintah Setop Pembangunan PT Wankai Advanced Materials

23 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah Setop Pembangunan PT Wankai Advanced Materials
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pembangunan PT Wankai Advanced Materials Indonesia di Kawasan Industri Krakatau, Kota Cilegon.

Namun penghentian ini bersifat sementara hingga perusahaan itu menyelesaikan kewajibannya yaitu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah.

BACA JUGA

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Kejar Target Pajak, Pemkot Cilegon Pasang Alat di Mesin Kasir Restoran

“Saya minta untuk penyetopan aktivitas pembangunan sampai dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah dilakukan. Kita beri waktu 3-7 hari untuk PT Wankai mengurus pembayaran tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, di ruang kerjanya, Rabu (23 September 2026).

Aziz menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon memastikan setiap aktivitas pembangunan dan investasi di wilayah Kota Cilegon berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan, pihaknya sebelumnya telah turun langsung ke lokasi pembangunan PT Wankai untuk melakukan pengecekan aktivitas pembangunan.

“Ya, menyikapi terkait aktivitas PT Wankai di lapangan, kami tadi dipanggil Pak Sekda bersama PU, KSI, dan DPMPTSP untuk mendiskusikan terkait aktivitas PT Wankai di lapangan. Kemarin sebenarnya DPMPTSP sudah turun ke lapangan dan menghentikan kegiatan mereka,” kata Tunggul.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMPTSPInvestasiPT Wankai

Related Posts

Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

24 Juni 2024
Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

Cilegon, CNO - Para pedagang yang berada di sekitar perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mendapat...

Read more

Lima Instansi Buka Gerai Baru di MPP Cilegon

25 Oktober 2023
Lima Instansi Buka Gerai Baru di MPP Cilegon

Cilegon, CNO - Lima lembaga yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bank Pembiayaan...

Read more

DPMPTSP Kota Cilegon Raih Penghargaan Bidang Layanan Publik

19 Oktober 2023
DPMPTSP Kota Cilegon Raih Penghargaan Bidang Layanan Publik

Cilegon, CNO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten....

Read more
Next Post
Jelang Musim Hujan, Tandon BBS 3 Dikeruk

Jelang Musim Hujan, Tandon BBS 3 Dikeruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

PT Chandra Asri Tambah Pabrik, Namun Tidak Tambah Tenaga Kerja

Chandra Asri Buka Suara Soal Bau Tak Sedap

20 Januari 2024
Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

8 Januari 2021
PT Indonesia Power PGU Suralaya Raih Penghargaan Lingkungan dari Kementerian LHK

PT Indonesia Power PGU Suralaya Raih Penghargaan Lingkungan dari Kementerian LHK

8 Januari 2020
Hari pers nasional dihadiri jokowi

Presiden Jokowi Hadiri Hari Pers Nasional Sebelum ke Australia

8 Februari 2020

PDI-P “Kawinkan Paksa” Helldy dengan Reno

2 September 2020
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!