Cilegon, CNO – Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Pengurus Wilayah Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim segera bersikap dengan adanya pengunduran diri para pejabat ekelon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Ketua PW HPA Provinsi Banten Ahmad Munji meminta WH untuk segera mengambil sikap dan langkah konkret, dalam upaya menyelamatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusifitas para pegawai dalam bekerja.
“Dan kita mendorong kepada pihak terkait untuk segera menelusuri adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 15.000 masker medis di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 3,3 miliar,” kata Munji
Lebih lanjut Munji menyatakan, dugaan korupsi ini dapat merusak citra baik Provinsi Banten yang sedang konsen menangani pandemi COVID-19 dan meningkatkan pembangunan fnfrastruktur serta pelayanan publik.
Diberitakan sebelumnya, 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri dibuat tanggal 28 Mei 2021 dan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Senin (31 Mei 2021).
Pengunduran diri berjamaah ini merupakan buntut adanya dugaan korupsi pengadaan masker medis di dinas tersebut. Satu pejabat Dinas Kesehatan, 1 orang dari pihak swasta dan 1 orang yang merupakan perantara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
(*Fer/Red)