Cilegon, CNO – Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon Ahmad Alawi menyayangkan tindakan reaktif Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memolisikan netizen yang berkomentar negatif terhadap dirinya di media sosial.
Tindakan ini dinilai Alawi sebagai bentuk sikap gegabah seorang pemimpin yang terbawa perasaan hanya karena komentar negatif di media sosial.
“Kasus ini seperti kabur. Apalagi sekelas wali kota melaporkan langsung ke pihak polisi hanya karena netizen menyebutnya beloon,” kata Alawi, Kamis (1 Juli 2021).
Menurutnya, Helldy terlalu baper, padahal sebagai kepala daerah, kata-kata tak pantas sudah lumrah terjadi.
Setiap orang punya cara mengekspresikan kritik dan pendapatnya. Melaporkan ke polisi tidak membuat netizen takut untuk menyampaikan kebebasan berpendapat.
“Kata beloon itu emang gak baik. Kita semua tahu itu tidak beretika. Setidaknya sebelum ada tindakan, coba konfirmasi terlebih dahulu, bener apa tidak? atau sengaja atau bukan?” katanya.
Ia juga menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini. Pertama sebelum kedatangan wali kota, S sudah lebih dulu datang ke Mapolres Cilegon untuk menyampaikan bahwa akun instagramnya ada yang menggandakan.
Tapi di media sosial secara cepat beredar foto yang kemudian jadi viral, yaitu sebuah foto tangkap layar komentar dengan tambahan tulisan bifore. Sebelahnya lagi foto wajah S dengan latar bertuliskan Bareskrim dan ada tambahan tulisan after.
“Polisi saja belum kasih keterangan apa-apa. Kemudian foto semacam itu beredar di media sosial. Ini seperti ada framing kepada S telah bersalah. Padahal ada klarifikasi jika akun instagram disalahgunakan orang lain,” kata Alawi.