Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Melanggar Aturan, Baliho Paslon Diturunkan Paksa

1 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) para pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada.

Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Cilegon, Satpol PP membredel APK di sepanjang jalan protokol hingga ke wilayah kelurahan di Kota Cilegon.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Pembredelan APK ini dilakukan lantaran seluruh pasangan calon (Paslon) dianggap melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi Syukur mengatakan, pihaknya telah mencopot 330 APK seluruh paslon yang terdiri dari 70 APK paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin, 23 APK paslon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta,
208 APK paslon Ali Mujahidin-Firman Mutakin dan 29 APK paslon Iye Iman Rohiman-Awab.

“Titik lokasi pencopotan APK ini meliputi, Jalan protokol Kota Cilegon, jalan akses Tol Cilegon Timur, Jalan KH Haji Yasin Beji, Jalan Letjen R Suprapto, Alun-Alun Kota Cilegon, taman kota, taman kecamatan, ruang terbuka publik, ruang terbuka hijau publik (RTHP),” kata Juhadi, Kamis (1 Oktober 2020).

Juhadi menambahkan, pembredelan ini dilakukan oleh Satpol PP selamat tiga hari kedepan hingga hari Sabtu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryanto menjelaskan, pihaknya akan menurunkan semua APK Paslon baik yang berada di jalan protokol mapun di wilayah kecamatan dan kelurahan.

“Semua kita bredel APK yang melanggar aturan. Apabila masyarakat melihat ada APK milik salah satu paslon bisa sampaikan ke kami,” katanya.

Urip menambahkan, bagi partai pengusung maupun paslon yang ingin mengambil APK yang sudah turunkan tersebut, dapat membuat berita acara ke Bawaslu Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: Alat Peraga KampanyePilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post
Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Heboh! Kotak Amal Masjid di Merak Ini Pindah Tempat

29 Oktober 2020
Hadiri Harlah Pergunu, Isro Mi’raj Hibahkan Kendaraan Operasional

Hadiri Harlah Pergunu, Isro Mi’raj Hibahkan Kendaraan Operasional

18 April 2023
Tanpa Prahara, KNPI Citangkil Gelar Muscam

Tanpa Prahara, KNPI Citangkil Gelar Muscam

6 Februari 2021
Laut Diurug, Warga dan Nelayan Bojonegara Protes

Laut Diurug, Warga dan Nelayan Bojonegara Protes

29 Mei 2021
Kecamatan Purwakarta Kini Punya Polsek

Kecamatan Purwakarta Kini Punya Polsek

28 April 2021
Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

4 Maret 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!