Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 19 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Sudah Bertahun-tahun di Cilegon, Perusahaan Ini Tak Lapor ke Disnaker

2 September 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Masduki, Sekretaris Fraksi PAN.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) mengaku jika selama melakukan kegiatan di Kota Cilegon tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Kendati sudah menerima pengesahan melakukan kegiatan, namun diakui oleh Budi, perwakilan PT IKPT, pengesahan tersebut datangnya dari Disnaker Provinsi Banten.

BACA JUGA

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

“Berkaitan dengan konstruksi untuk K3 maka bagian pengawasan ada di provinsi. Jadi kami salah kaprah dan lapor ke disnaker provinsi. Kami dapat masukan yang baik,” kata Budi usai rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kota Cilegon, Rabu (2 September 2020).

Budi juga menjelaskan, untuk perusahaan sub kontraktor di perusahaannya, dirinya mengaku telah melapor ke disnaker.

“Kami sudah janjian dengan Disnaker Cilegon untuk minta masukan soal apa yang harus kami penuhi kewajibannya,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Cilegon Masduki mengatakan, PT IKPT telah bertahun-tahun di Cilegon. Bila tidak mengetahui aturan tersebut, menurutnya hal yang tak mungkin.

Ditambahkannya, selama ini perusahaan tersebut berpotensi tidak pernah melaporkan kontrak kerja dan melaporkan hal lainnya ke Disnaker Cilegon.

Masduki meminta, IKPT mentaati regulasi ketenegakerjaan yang ada baik untuk karyawan kontrak atau permanen agar tingkat pengangguran terbuka itu terlihat.

“IKPT mengakui bahwa kerja kontrak tak melaporkan, PT. KPU pun sama mengakui itu. Saya minta disnaker tegas menyikapi ini. Lalu, PT. NSI (Nippon Shokubai Indonesia) diminta awasi main cont,” kata Masduki usai hearing.

Selain itu, Masduki meminta agar diundangnya PT IKPT oleh DPRD ini menjadi bahan evaluasi bagi PT. NSI sebagai perusahaan yang menggunakan jasa PT IKPT.

“Ternyata regulasinya harus ditembuskan ke kota, tapi tidak, sehingga disnaker tak menerima tembusaan itu,” tutur Sekretaris Fraksi PAN ini.

Namun begitu, Masduki mengapresiasi PT IKPT yang memiliki itikad baik untuk konsultasi dengan Disnaker Cilegon pasca rapat dengar pendapat digelar.

Ia juga khawatir perusahaan tak menghargai Pemkot Cilegon karena tak pernah ada tembusaan terkait jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan dengan status kontrak.

“Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur kontrak kerja waktu tertentu wajib diketahui pemerintah daerah dalam ini disnaker,” Jelasnya.

(*Fer/Red)

Tags: PT IKPT

Related Posts

No Content Available
Next Post

PDI-P "Kawinkan Paksa" Helldy dengan Reno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Jelang Puasa, Stok Beras di Banten Berlebih

Jelang Puasa, Stok Beras di Banten Berlebih

9 Februari 2023
Internet Gratis di Kelurahan Diminta Dimanfaatkan Pelaku UMKM

Internet Gratis di Kelurahan Diminta Dimanfaatkan Pelaku UMKM

18 Juli 2024
Dualisme PWI Banten Berakhir, Rian Nopandra yang Diakui PWI Pusat

Dualisme PWI Banten Berakhir, Rian Nopandra yang Diakui PWI Pusat

8 Oktober 2025
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Hendak Masukkan Anak ke Sekolah, Tabungan Berencana Bisa Menjadi Solusi

Hendak Masukkan Anak ke Sekolah, Tabungan Berencana Bisa Menjadi Solusi

24 Januari 2021

Diduga Rumahnya Jadi Tempat Kampanye Ati Marliati, Nurida Mundur dari Anggota KPPS

2 Desember 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!