Saturday, May 21, 2022
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
  • Home
  • News
    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    Saat Perayaan HUT Kota Cilegon, Helldy Tunjukkan 10 Program Unggulan

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    CCSR Bagikan Ribuan Paket Sembako

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Cilegon News
No Result
View All Result

Sudah Bertahun-tahun di Cilegon, Perusahaan Ini Tak Lapor ke Disnaker

2 September 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Masduki, Sekretaris Fraksi PAN.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) mengaku jika selama melakukan kegiatan di Kota Cilegon tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Kendati sudah menerima pengesahan melakukan kegiatan, namun diakui oleh Budi, perwakilan PT IKPT, pengesahan tersebut datangnya dari Disnaker Provinsi Banten.

BACA JUGA

Pasar Kranggot Akan Dirombak Jadi Tiga Lantai

Pemkot dan PT. Krakatau Steel Jalin Kerjasama, Ini Bentuk Kerjasamanya

“Berkaitan dengan konstruksi untuk K3 maka bagian pengawasan ada di provinsi. Jadi kami salah kaprah dan lapor ke disnaker provinsi. Kami dapat masukan yang baik,” kata Budi usai rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kota Cilegon, Rabu (2 September 2020).

Budi juga menjelaskan, untuk perusahaan sub kontraktor di perusahaannya, dirinya mengaku telah melapor ke disnaker.

“Kami sudah janjian dengan Disnaker Cilegon untuk minta masukan soal apa yang harus kami penuhi kewajibannya,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Cilegon Masduki mengatakan, PT IKPT telah bertahun-tahun di Cilegon. Bila tidak mengetahui aturan tersebut, menurutnya hal yang tak mungkin.

Ditambahkannya, selama ini perusahaan tersebut berpotensi tidak pernah melaporkan kontrak kerja dan melaporkan hal lainnya ke Disnaker Cilegon.

Masduki meminta, IKPT mentaati regulasi ketenegakerjaan yang ada baik untuk karyawan kontrak atau permanen agar tingkat pengangguran terbuka itu terlihat.

“IKPT mengakui bahwa kerja kontrak tak melaporkan, PT. KPU pun sama mengakui itu. Saya minta disnaker tegas menyikapi ini. Lalu, PT. NSI (Nippon Shokubai Indonesia) diminta awasi main cont,” kata Masduki usai hearing.

Selain itu, Masduki meminta agar diundangnya PT IKPT oleh DPRD ini menjadi bahan evaluasi bagi PT. NSI sebagai perusahaan yang menggunakan jasa PT IKPT.

“Ternyata regulasinya harus ditembuskan ke kota, tapi tidak, sehingga disnaker tak menerima tembusaan itu,” tutur Sekretaris Fraksi PAN ini.

Namun begitu, Masduki mengapresiasi PT IKPT yang memiliki itikad baik untuk konsultasi dengan Disnaker Cilegon pasca rapat dengar pendapat digelar.

Ia juga khawatir perusahaan tak menghargai Pemkot Cilegon karena tak pernah ada tembusaan terkait jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan dengan status kontrak.

“Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur kontrak kerja waktu tertentu wajib diketahui pemerintah daerah dalam ini disnaker,” Jelasnya.

(*Fer/Red)

Tags: PT IKPT

Related Posts

No Content Available
Next Post

PDI-P "Kawinkan Paksa" Helldy dengan Reno

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOROTAN REDAKSI

dugaan korupsi pt krakatau steel

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

25 February 2022
rumah wali kota cilegon banjir

Rumah Wali Kota Cilegon Kebanjiran

1 March 2022
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi, Buruh di Pelabuhan PT KBS Tewas

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi, Buruh di Pelabuhan PT KBS Tewas

19 May 2021
Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

20 September 2020
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 February 2022

TERBARU

Implementasikan Cilegon Smart City, Pemkot Gandeng PT CCSI

Implementasikan Cilegon Smart City, Pemkot Gandeng PT CCSI

11 May 2022
Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

11 May 2022
Sekda Al Muktabar Didorong Jadi Pj Gubernur Banten

Sekda Al Muktabar Didorong Jadi Pj Gubernur Banten

9 May 2022
Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

30 April 2022
GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

30 April 2022




Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!