Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melakukan peletakan batu pertama pendirian gedung posyandu yang merupakan bagian dari program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) yang dicanangkan Pemkot Cilegon yaitu 100 juta per RW.
Kali ini, Wali Kota Helldy hadir meresmikan pembangunan Gedung Posyandu yang terletak di Masjid Baitul Makmur Grand Cilegon Residence, Minggu (9 Oktober 2022).
“Saya berpesan agar uang 100 juta rupiah per RW yang termasuk dalam program Salira ini tidak disalahgunakan, dalam artian Pak RW harus transparan dalam pengerjaannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya,” ujar Helldy saat memberi sambutan pada peletakan batu pertama program Salira.
Ditegaskan Helldy, Pemerintah Kota Cilegon memberikan kepercayaan dan menitipkan uang untuk pembangunan lingkungan masyarakat ini kepada RW.
“Jangan sampai dana ini digunakannya sedikit, jadi apa adanya saja dikeluarkan untuk keperluan RW, jangan sampai jabatan kita menjadi kerugian kita di akhirat nanti. Program 100 juta per RW ini digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan warga, kami ingin pemerataan pembangunan itu di tingkat RW, kalau daerah lain bisa, kita seharusnya bisa juga,” kata Helldy.
Sementara itu, Perwakilan Pokmas yang juga Ketua RW di Kelurahan Cibeber, Rony Panengah menjelaskan, Posyandu menjadi pilihan warganya karena menjadi kebutuhan.
“Kenapa Posyandu? Karena antusias dari masyarakat disini mengikuti imunisasi BIAN kemarin, sehingga kami rasa perlu untuk didirikannya posyandu di sini,” ujar Rony.
“Kompleks Grand Cilegon sendiri kebanyakan pasangan muda, jadi banyak yang perlu dikontrol kualitas balitanya. Dengan adanya Gedung Posyandu ini, semoga warga Grand banyak yang mengikuti Posyandu,” sambungnya.
Menurut Rony, program Salira merupakan program yang positif untuk masyarakat.
“Tentunya program Salira ini merupakan program yang luar biasa, program ini merupakan program yang positif dari Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Pak Helldy,” pungkasnya.
Diketahui, pada era kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, setiap RW mendapat kucuran dana sebesar Rp100 juta untuk mempercepat pembangunan di lingkungannya masing-masing.
Dana pembangunan sebesar Rp 100 juta setiap RW tersebut dikelola secara swadaya oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), sebagai bentuk terwujudnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (*/ADV)