Cilegon, CNO – DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon menyayangkan keterlibatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon dalam urusan pedagang kaki lima dan LSM di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Ketua Umum DPD HPA, Ismatullah bahkan mengaku kecewa lantaran Disperindag disebutnya tidak mampu menata pasar dengan baik tapi malah melindungi PKL yang juga digunakan sebagai warung remang-remang (warem).
“Kabarnya PKL itu digunakan juga sebagai warung remang-remang. Ini maksudnya apa?,” kata Ismatullah, Selasa (16 Maret 2021).
Menurutnya, yang dilakukan Disperindag dengan mengurusi PKL di JLS seolah menggambarkan dinas tersebut tidak ada kerjaan padahal kondisi Pasar Kranggot sudah bertahun-tahun tidak ditata dengan baik.
“Pedagang acak-acakan hingga menggunakan badan jalan, pungli yang masih berkeliaran, sarana dan prasarana buruk dan sampah yang mengganggu,” tuturnya.
Ismat juga mempertanyakan Pasar Blok F (Pasar Kelapa) yang terkesan pembangunannya hanya untuk menghabiskan anggaran dan tidak ada manfaatnya karena hingga kini kios-kios di lantai dua pasar tersebut tidak ditempati pedagang.
“Jika mau kerja, itu lantai dua Pasar Kelapa bantuan dari presiden kenapa tidak diurus? Belum lagi pasar-pasar yang dibangun di kecamatan cuma dibangun tanpa ada kegiatan perdagangan. Pembangunan yang terkesan cuma proyek menghabiskan uang rakyat tanpa menghasilkan manfaat untuk rakyat,” ujarnya.
Sedangkan Sekertaris Umum DPD Himpunan Pemuda Kota Cilegon Ade Imun Romdoni menambahkan, keterlibatan oknum Disperindag yang melindungi pedagang PKL dan warem harus dievaluasi oleh Wali Kota Cilegon.
“Pak Helldy diharapkan dapat mengevaluasi kinerja jajaran pegawai Disperindag, dari kepala dinas, sekretaris, hingga jajaran di bawahnya. Malu-maluin aja Disperindag ngurusin warem,” katanya.
(*Fer/Red)