Serang, CNO – Puluhan masyarakat Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang menolak adanya kegiatan reklamasi di wilayahnya. Penolakan dilakukan dengan cara melakukan aksi unjuk rasa di lokasi reklamasi dan melakukan pemortalan, Jumat (28 Mei 2021).
Aksi protes masyarakat ini diikuti sejumlah elemen diantaranya Karang Taruna termasuk aparat desa setempat. Mereka menduga reklamasi tersebut ilegal.
Salah seorang nelayan yang ikut aksi protes mengeluh adanya reklamasi yang disebutnya merugikan nelayan. Selain hasil tangkapan menurun, akses keluar masuk nelayan juga adpat terganggu.
“Kalau laut terus diurug ikannya hilang, nelayan harus lebih ke tengah cari ikannnya. Padahal di pesisir itu rumpon udang dan ikan belanak. Kami berharap reklamasi ini dihentikan karena jelas kita yang dirugikan,” kata salah seorang nelayan yang enggan disebut identitasnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Desa Bojonegara, Hidayat yang juga ikut dalam aksi tersebut mengaku tidak ada komunikasi antara perusahaan yang melakukan pengurugan dengan masyarakat setempat.
Namun dia mengaku sejauh ini belum mengetahui apa yang menjadi tuntutan warga dan keterlibatan dirinya dalam aksi tersebut sebagai rasa tanggung jawabnya sebagai Ketua Karang Taruna.
“Tidak ada yang menggerakkan, itu aksi spontanitas warga saja. Saya juga kurang tahu apa tuntutannya, saya diajak oleh masyarakat dan sebagai Ketua Karang Taruna saya ikut,” kata Hidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29 Mei 2021).
Kendati demikian, dirinya mendukung upaya yang dilakukan oleh masyarakat termasuk penutupan area reklamasi oleh masyarakat dan portal akan dibuka saat sudah ada izin dari masyarakat. Dia juga menyayangkan adanya reklamasi tanpa ada komunikasi dengan masyarakat.
“Saya kan hidup di tengah masyarakat, ya harus didukung aksi masyarakat itu. Kalau keinginan masyarakat lautnya jangan diurug, disitu ada nelayan, masa laut diurung nanti kemana nelayannya,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari perusahaan yang melakukan pengurugan. Berdasarkan kabar yang beredar kegiatan reklamasi dilakukan oleh PT. Gandasari.
(*Fer/Red)