Cilegon, CNO – Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra ditunjuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon. Aziz ditunjuk sebagai Ketua saat rapat pembentukan Satgas PAD pada Kamis (20 Juni 2024). Satgas PAD dibentuk untuk mengoptimalkan PAD.
Usia rapat pembentukan Satgas PAD, Ketua Satgas PAD, Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, pembentukan Satgas PAD merupakan arahan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, sekaligus arahan Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
“Tugas kita, mengevaluasi target yang ditentukan OPD-OPD, nanti kita diskusikan dan evaluasi, apa betul target yang disampaikan OPD sesuai. Hitungannya seperti apa sehingga target itu real sesuai target baik retribusi maupun pajak,” kata Aziz.
Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke objek-objek wajib pajak dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah wajib pajak itu sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak.
“Intinya kami ingin meningkatkan potensi pendapatan yang selama ini ada. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PAD ini target yang sudah ditetapkan bisa tercapai atau bahkan bisa melebihi target,” jelas Aziz.
Terkait target PAD tahun ini, kata Aziz, pihaknya masih mengacu pada target pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan masing-masing OPD yang tertuang dalam APBD, yakni sekitar Rp1 triliun. Hanya saja dalam perjalanannya, Satgas PAD bakal mengevaluasi apakah target yang ditetapkan masih sama, ada kenaikan atau penurunan.
“BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) misalnya, kan informasinya akan ada investor masuk ke Cilegon. Nah, apakah dalam perjalanannya itu masih relevan atau tidak, jangan sampai sudah kita tetapkan sebagai target pendapatan tapi ternyata lose (hilang),” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PAD Dana Sujaksani menambahkan bahwa pihaknya hanya akan berupaya mengoptimalkan apa yang sudah dan akan dikerjakan oleh para OPD penghasil pendapatan baik pajak maupun retribusi.
“Kalau optimalisasi itu kan berarti harus sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, semaksimal mungkin dan enggak ada batas. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa membantu optimalisasi bisa tercapai,” kata Dana.
(*LumT/Red)