Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 9 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kapolda Banten Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

14 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A
kapolda banten

Kapolda Banten, Irjen Fiandar.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen. Fiandar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan lantaran pademi COVID-19 belum berakhir.

Hal tersebut disampaikan Fiandar saat peringatan HUT Brimob, Sabtu (14 November 2020).

BACA JUGA

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Fiandar menyampaikan, angka pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia masih tinggi. Sesuai catatan Polri, sejak 14 Oktober hingga 5 November 2020, sebanyak 3,8 juta orang melakukan pelanggaran.

Kapolda juga mengatakan, Polda Banten juga mencatat, selama pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai tanggal 14 Oktober – 13 November mencatat 270.692 pelanggar protokol kesehatan.

“Saat ini masih kondisi pandemi, adanya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Fiandar juga mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19 turut mempengaruhi penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten.

“Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Oleh karena itu, kapolda meminta agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penularan COVID-19 terputus.

“Rajin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan menghindari berkerumun. Ingat disiplin kita menerapkan 4M akan memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Related Posts

Dapat Subsidi, Pelunasan Biaya Haji 2027 Berkurang

7 Oktober 2026
ka'bah

Cilegon, CNO - Pemerintah memberikan subsidi bagi calon jemaah haji tahun 2027 sebesar Rp3 juta. Dengan subsidi tersebut, biaya pelunasan...

Read more

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

7 Oktober 2026
Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Cilegon, CNO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bakal memasang sejumlah garis kejut di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. Ada...

Read more

DLH Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Kecamatan Cilegon & Citangkil

7 Oktober 2026
mobil sampah bantuan kementerian PU

Cilegon, CNO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon membentuk Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Cilegon...

Read more
Next Post
pengamat aat surya syafaat

Pengamat Bilang Paslon Nomor 1 Akan Bersaing Ketat dengan Paslon Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

logo hari santri 2023

Diluncurkan, Logo Hari Santri 2023 Bisa Download Disini

8 Oktober 2023
Lian Firman

Firman Mutakin: Rolas Karse Cilegon Mulia Memberi Perhatian Serius Pendidikan Madrasah

11 November 2020
Wanita Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kontrakan

Wanita Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kontrakan

23 Januari 2023
Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

4 Maret 2021
Bonus Besar Menanti Atlet Berprestasi di Porprov VI Banten

Bonus Besar Menanti Atlet Berprestasi di Porprov VI Banten

17 November 2022
tes cpns

Mulai Pekan Depan Hanya 25 Persen Pegawai Pemkot Cilegon yang Ngantor

8 Januari 2021

TERBARU

ka'bah

Dapat Subsidi, Pelunasan Biaya Haji 2027 Berkurang

7 Oktober 2026
Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

7 Oktober 2026
mobil sampah bantuan kementerian PU

DLH Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Kecamatan Cilegon & Citangkil

7 Oktober 2026
Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

6 Oktober 2026
pajak restoran

Kejar Target Pajak, Pemkot Cilegon Pasang Alat di Mesin Kasir Restoran

6 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!