Serang, CNO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen. Fiandar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan lantaran pademi COVID-19 belum berakhir.
Hal tersebut disampaikan Fiandar saat peringatan HUT Brimob, Sabtu (14 November 2020).
Fiandar menyampaikan, angka pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia masih tinggi. Sesuai catatan Polri, sejak 14 Oktober hingga 5 November 2020, sebanyak 3,8 juta orang melakukan pelanggaran.
Kapolda juga mengatakan, Polda Banten juga mencatat, selama pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai tanggal 14 Oktober – 13 November mencatat 270.692 pelanggar protokol kesehatan.
“Saat ini masih kondisi pandemi, adanya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Fiandar juga mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19 turut mempengaruhi penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten.
“Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Oleh karena itu, kapolda meminta agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penularan COVID-19 terputus.
“Rajin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan menghindari berkerumun. Ingat disiplin kita menerapkan 4M akan memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.
(*Fer/Red)