Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 9 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kampanye Kumpulkan Massa Ditiadakan, Melanggar Kena Sanksi

29 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan, pengawasan, dan penindakan Protokol COVID-19 pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

Pokja COVID-19 dibentuk berdasarkan instruksi Bawaslu RI untuk mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan. Delapan instansi dilibatkan dalam kelompok tersebut, diantaranya Pemerintah Kota Cilegon, Bawaslu, KPU, TNI-Polri, Kejari, Satpol-PP hingga Satgas Covid-19 Kota Cilegon.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Dalam Pokja itu nanti kami bagi menjadi 3 divisi, pengawasan, pencegahan dan penindakan pada Pilkada 2020, jumlah anggota keseluruhannya kurang lebih ada 20 anggota dari 8 instansi yang tergabung,” kata Komisioner Bawaslu Kota Cilegon Dedi Mutaqqin, Senin (28 September 2020)

Dikatakannya, apabila terjadi potensi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, maka pihaknya akan melakukan tindakan secara persuasif hingga pembubaran. Namun jika terpaksa harus melakukan pertemuan, peserta tidak boleh lebih dari 50 orang dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Intinya, kalau ada yang melanggar itu kami akan persuasif dan menyurati penyelenggara. Kalo diabaikan, akan kami surati, dan apabila masih diabaikan juga akan kami bubarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, Pokja COVID-19 itu nantinya akan mengawal, bergerak untuk melakukan pencegahan protokol kesehatan.

“Kalau di PKPU (Peraturan KPU) itu sanksinya peringatan tertulis, kemudian kalau ada indikasi pelanggaran Bawaslu akan melakukan tindakan,” katanya

Menurutnya, masa kampanye ditengah pandemi Covid-19 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Rapat umum, bazar hingga jalan santai yang melibatkan orang banyak ditiadakan.

“Jika ada pertemuan tidak melebihi 50 orang, kemudian juga berkoordinasi kepada pihak kepolisian, dan tentunya kami berharap semua calon patuh pada ketentuan,” ujarnya.

Selain melakukan kampaye secara tatap muka, tim pemenangan harus mengupayakan berkampanye melalui media sosial atau media daring.

“Tapi, melalui akun-akun yang resmi pastinya dari tim kampaye. Kampaye di media massa, cetak dan elektronik juga tentunya melalui media daring yang sudah terdaftar di Dewan Pers,” ungkapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pilkada Cilegon

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post

9 Ribu Lebih warga Cilegon Terjaring Razia Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Anak Usaha PT Krakatau Steel Dituding Batalkan Kerjasama Sepihak dengan Perusahaan Rekanan

Anak Usaha PT Krakatau Steel Dituding Batalkan Kerjasama Sepihak dengan Perusahaan Rekanan

11 Mei 2021
Ikhalasun Nufus jabatan sebelumnya kasi keperawatan rsud cilegon

Camat Purwakarta Ingin Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah

23 Februari 2022
Serahkan Beasiswa Full Sarjana, Pemkot Cilegon Banjir Ucapan Terimakasih

Serahkan Beasiswa Full Sarjana, Pemkot Cilegon Banjir Ucapan Terimakasih

26 Desember 2022
Kepala Disnaker

Disnaker Sebar Surat Edaran Ke Industri yang Mempekerjakan WNA

5 Februari 2020
segel tempat hiburan

Pol-PP Segel 11 Tempat Hiburan di JLS

13 November 2020
Ada “Pocong” Diduga Mencuri Handphone, Warga Dibuat Resah

Ada “Pocong” Diduga Mencuri Handphone, Warga Dibuat Resah

24 Maret 2021

TERBARU

ka'bah

Dapat Subsidi, Pelunasan Biaya Haji 2027 Berkurang

7 Oktober 2026
Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

7 Oktober 2026
mobil sampah bantuan kementerian PU

DLH Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Kecamatan Cilegon & Citangkil

7 Oktober 2026
Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

6 Oktober 2026
pajak restoran

Kejar Target Pajak, Pemkot Cilegon Pasang Alat di Mesin Kasir Restoran

6 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!