Cilegon, CNO – Salah seorang kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon mengaku mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat negara. Kejadian ini menimpa Ihwan Muslim, Kamis (8 Oktober 2020) siang di sekitar gedung DPRD Kota Cilegon.
Dijelaskan oleh Ihwan, sekitar pukul 13.30 WIB saat dia menuju titik kumpul aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja ia melihat ada orang ditangkap polisi di sekitar Taman Layak Anak.
“Saya mendekat. Setelah saya tanya kenapa pada ditangkapin, tanpa aba-aba di situ saya digulung dan ada kontak fisik. Saya ditabrak motor,” kata Ihwan, Kamis (8 Oktober 2020) malam.
Ia juga mengaku beberapa kali dipukul, ditendang kemudian dipiting sampai ke Mapolres Cilegon. Saat tiba di pintu mapolres, ia mengaku ada oknum polisi yang menendang kakinya beberapa kali dari belakang.
“Sampai akhirnya, setelah kurang lebih satu jam di dalam Mapolres Cilegon, saya dijemput oleh Ketua Cabang GMNI Cilegon,” jelasnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan. Ia kecewa sebab anggotanya saat itu mengenakan atribut organisasi.
“Dia bukan penyusup yang diduga hendak menuai keributan. Atas nama GMNI saya meminta Kapolres Cilegon bersedia meminta maaf atas salah tangkap tersebut. Terlebih kader terbaik GMNI dipukul dan ditendang hingga memar. Emangnya dia maling!” kata Syaihul.
Menurut Syaihul, aksi demo di Cilegon hari ini berjalan kondusif tidak ada kerusuhan dan kerusakan, karena substansi dari aksi adalah menolak UU Cipta Kerja.
“Substansi demo ini jelas tolak Omnibus Law. Tapi diciderai oleh insiden polisi salah tangkap yang menimpa kader GMNI Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Alumni GMNI Kota Cilegon, Supriyadi mengutuk keras tindakan salah tangkap dan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Baginya, hal tersebut tidak mencirikan polisi sebagai pengayom yang baik untuk masyarakat.
“Di lain hal kawan-kawan mahasiswa tidak ada rusuh dalam aksi damai tersebut. Jika tidak ada itikad baik kita akan bawa kasus salah tangkap ini ke Propam Polda dan Polri,” kata Yadi.
(*Fer/Red)