Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 22 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

19 Januari 2023
Reading Time: 1 min read
A A
GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang menolak rencana penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Penolakan ini disampaikan Ketua DPC GMNI Kota Serang, Ari Irmawan melalui keterangan tertulis, Kamis (19 Januari 2023).

Ari menyatakan dengan tegas menolak penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hal ini dinilai tidak ada urgensi khusus dan bahkan akan dipandang membentuk dinasti-dinasti baru yang syarat Korupsi.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Kepala desa harusnya lebih memikirkan tentang urgensi pembangunan desa yang masih banyak tertinggal, menuntaskan masalah kemiskinan, serta memajukan pendidikan di desa-desa,” kata Ari.

Ari menambahkan, seharusnya kepala desa lebih memikirkan pemerataan pembangunan desa, penuntasan kemiskinan dengan lebih meningkatkan pemberdayaan UMKM, serta memeratakan pembanguan insfrastruktur desa yang masih terkendala akses jalan, listrik ataupun internet.

Justru menurutnya, penambahan jabatan dinilai akan semakin memcederai aspek demokrasi Indonesia yang tidak melahirkan bibit-bibit pemimpin baru yang lebih unggul. Penambahan masa jabatan kades juga akan melahirkan persaingan tidak sehat yang akan memperparah pembangunan desa dengan adanya potensi besar korupsi di desa.

“Saya menyayangkan sikap DPR RI yang tidak mengkaji dulu urgensi penambahan jabatan kepala desa. Saya akan memastikan apabila DPR RI mengesahkan penambahan jabatan kades menjadi 9 tahun, kami akan siap turun dan meramaikan parlemen jalanan,” tegasnya.

Seperti diketahui, ribuan kepala desa dari penjuru tanah air pada Selasa (17 Januari 2023) lalu mendatangi DPR RI menuntut revisi Undang-undang Desa. Mereka meminta pemerintah menambah masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun. Tuntutan tersebut nyatanya didukung oleh mayoritas fraksi di DPR.

(*Fer/Red)

Tags: GMNIMasa Jabatan KadesRevisi Undang-undang Desa

Related Posts

GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

30 April 2022
GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

Cilegon, CNO - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon memasang spanduk disalah satu jalan di...

Read more

HMB Sebut Kinerja Polri Buruk, Forum Mahasiswa Cilegon Bela Polri

17 September 2021
HMB Sebut Kinerja Polri Buruk, Forum Mahasiswa Cilegon Bela Polri

Cilegon, CNO - Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) mempertanyakan pernyataan dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang menyebut peran polri di masa...

Read more

PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

16 Mei 2021
PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

Cilegon, CNO - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Cilegon mengapresiasi tindakan tegas Kapolres Cilegon AKBP Sigit...

Read more
Next Post
Sekda Dampingi Tim Kemendikbud Pantau Tes Seleksi PPPK Cilegon

Sekda Dampingi Tim Kemendikbud Pantau Tes Seleksi PPPK Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Bersama Kapolda, Kapolres Cilegon Datangi Pasar dan Sejumlah Fasilitas Umum

Bersama Kapolda, Kapolres Cilegon Datangi Pasar dan Sejumlah Fasilitas Umum

8 September 2020

PDI-P “Kawinkan Paksa” Helldy dengan Reno

2 September 2020
12 Warga Gunung Sugih Diduga Terjangkit DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Kasus DBD di Cilegon Diklaim Menurun

14 Juni 2023
HSM 2 PT Krakatau Steel Mulai Produksi, Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

HSM 2 PT Krakatau Steel Mulai Produksi, Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

20 Mei 2021
Bukan Hanya Jadi Ketua DPC, Awab Juga Sudah Pegang SK Pencalonan dari Gerindra?

Bukan Hanya Jadi Ketua DPC, Awab Juga Sudah Pegang SK Pencalonan dari Gerindra?

9 Januari 2020
virus corona

Dandim Cilegon: Kita Sudah Genting COVID-19

22 Juni 2021

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!