Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

19 Januari 2023
Reading Time: 1 min read
A A
GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang menolak rencana penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Penolakan ini disampaikan Ketua DPC GMNI Kota Serang, Ari Irmawan melalui keterangan tertulis, Kamis (19 Januari 2023).

Ari menyatakan dengan tegas menolak penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hal ini dinilai tidak ada urgensi khusus dan bahkan akan dipandang membentuk dinasti-dinasti baru yang syarat Korupsi.

BACA JUGA

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

“Kepala desa harusnya lebih memikirkan tentang urgensi pembangunan desa yang masih banyak tertinggal, menuntaskan masalah kemiskinan, serta memajukan pendidikan di desa-desa,” kata Ari.

Ari menambahkan, seharusnya kepala desa lebih memikirkan pemerataan pembangunan desa, penuntasan kemiskinan dengan lebih meningkatkan pemberdayaan UMKM, serta memeratakan pembanguan insfrastruktur desa yang masih terkendala akses jalan, listrik ataupun internet.

Justru menurutnya, penambahan jabatan dinilai akan semakin memcederai aspek demokrasi Indonesia yang tidak melahirkan bibit-bibit pemimpin baru yang lebih unggul. Penambahan masa jabatan kades juga akan melahirkan persaingan tidak sehat yang akan memperparah pembangunan desa dengan adanya potensi besar korupsi di desa.

“Saya menyayangkan sikap DPR RI yang tidak mengkaji dulu urgensi penambahan jabatan kepala desa. Saya akan memastikan apabila DPR RI mengesahkan penambahan jabatan kades menjadi 9 tahun, kami akan siap turun dan meramaikan parlemen jalanan,” tegasnya.

Seperti diketahui, ribuan kepala desa dari penjuru tanah air pada Selasa (17 Januari 2023) lalu mendatangi DPR RI menuntut revisi Undang-undang Desa. Mereka meminta pemerintah menambah masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun. Tuntutan tersebut nyatanya didukung oleh mayoritas fraksi di DPR.

(*Fer/Red)

Tags: GMNIMasa Jabatan KadesRevisi Undang-undang Desa

Related Posts

GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

30 April 2022
GMNI Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Diri

Cilegon, CNO - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon memasang spanduk disalah satu jalan di...

Read more

HMB Sebut Kinerja Polri Buruk, Forum Mahasiswa Cilegon Bela Polri

17 September 2021
HMB Sebut Kinerja Polri Buruk, Forum Mahasiswa Cilegon Bela Polri

Cilegon, CNO - Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) mempertanyakan pernyataan dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang menyebut peran polri di masa...

Read more

PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

16 Mei 2021
PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

Cilegon, CNO - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Cilegon mengapresiasi tindakan tegas Kapolres Cilegon AKBP Sigit...

Read more
Next Post
Sekda Dampingi Tim Kemendikbud Pantau Tes Seleksi PPPK Cilegon

Sekda Dampingi Tim Kemendikbud Pantau Tes Seleksi PPPK Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Belum Dapat Restu, Pemkot Sudah Siapkan Dana Miliaran untuk Sewa Hotel

26 September 2020
Ingin Kadernya Bisa Menulis, Pengurus PUB Kunjungi JBS

Ingin Kadernya Bisa Menulis, Pengurus PUB Kunjungi JBS

1 Maret 2021
Satu Pegawai RSUD Cilegon Positif Covid-19, Ratusan Pegawai Lain Diisolasi

Satu Pegawai RSUD Cilegon Positif Covid-19, Ratusan Pegawai Lain Diisolasi

9 Mei 2020

PPDB Cilegon: Cek Status Pendaftaran Calon Peserta Didik, Ini Caranya

23 Juni 2021
Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

2 Juli 2024
gubernur banten wahidin halim

Banten Segera Punya RS Jiwa dan RS Ketergantungan Obat

8 Desember 2021

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!