Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj dan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Rhomadhon tiba-tiba diharuskan melakukan tes urine oleh BNN Kota Cilegon.
Selain mereka, sebanyak 23 anggota DPRD Kota Cilegon juga diharuskan melakukan tes urine usai mereka menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (28 Juni 2021).
Kabarnya tes urine dadakan itu merupakan inisiatif Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj. Hal ini dilakukan untuk memastikan pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon bebas dari narkoba.
Ketua DPRD Kota Cilegon mengungkapkan, tes ini merupakan komitmen sebagai pimpinan dan pejabat publik harus bebas dari narkoba, sekaligus sebagai contoh bahwa Kota Cilegon berkomitmen penuh serta menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.
“Jujur itu tanpa ada pemberitahuan, termasuk kepada wali kota dan wakil wali kota. Ini inisiatif saya dan itu kesempatan untuk melakukan tes urine karena semuanya sedang kumpul di paripurna,” kata politisi Partai Golkar ini.
Dikatakannya, berdasarkan tes yang sudah dilakukan BNN Kota Cilegon ini sebanyak 23 anggota DPRD dinyatakan negatif termasuk unsur pimpinan daerah.
Dia juga memastikan akan melakukan hal serupa terhadap 17 anggota DPRD Kota Cilegon yang tak hadir dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan BNN Kota Cilegon.
“Nanti kami koordinasi teknisnya seperti apa untuk yang tidak hadir. Yang pasi kami ingin juga lembaga ini benar-benar komitmen dalam pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Sedangkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menambahkan, tes urine dadakan akan terus dilakukan terhadap para pegawai di lingkup kerja Pemkot Cilegon.
“Kami akan komitmen bukan hanya kemarin dan sekarang. Namun, seluruh dinas akan juga dilakukan tes urine. Untuk waktunya sama akan dilakukan secara dadakan,” katanya.
(*Fer/Red)





















