Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Ingat ! ASN Harus Netral, Tak Netral Ada Ancaman Pidananya

20 Desember 2019
Reading Time: 1 mins read
A A
Ingat ! ASN Harus Netral, Tak Netral Ada Ancaman Pidananya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menunjukan keberpihakannya terhadap salah satu calon dalam pilkada.

Asisten Bawaslu RI Bachtiar Baetal mengatakan, terdapat ancaman hukuman bagi para ASN yang bepihak kepada salah satu kontestan dalam pilkada nanti.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu persoalan yang paling krusial saat pelaksanaan pilkada. Sehingga menurutnya, peran serta masyarakat diperlukan untuk menekan terjadinya ketidaknetralan ASN.

“Memang secara normatif tidak ada satupun pasal yang menyatakan bahwa ASN itu tidak netral, jadi harus netral,” ujar Bachtiar, Jumat (20/12/19) disalah satu hotel di Jalan Aat-Rusli.

Dikatakan oleh Bachtiar, pada pasal 70 – 71 undang-undang Pilkada sudah terdapat aturan mengenai nitralitas ASN ini.

“Yang intinya (pada UU tersebut), dilarang melibatkan ASN dalam proses kampanye maupun dalam proses tahapan pemilihan, dan sejauh mungkin dilarang melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan salah satu calon,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bachtiar juga mengatakan, jika larangan-larangan tersebut tidak diindahkan, bukan hanya sanksi administrasi yang didapat, melainkan ancaman pidana juga ada.

“Kita mau mengingatkan kepada para ASN, sebaiknya dalam rangka menghadapi hajat politik di daerah ini, untuk tidak menunjukan keberpihakannya,” tegas Bachtiar.

(*Fer/Red)

Tags: ASNBawaslu Kota CilegonPilkada 2020

Related Posts

Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

27 September 2023
Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menggelar Deklarasi Pemilu Damai di gedung serbaguna Polres Cilegon, Rabu (27 September 2023)....

Read more

Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2023
Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Read more

PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

26 April 2023
PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak agar para pejabat dan pegawai Pemkot Cilegon melakukan inovasi program kerja...

Read more
Next Post
Dihadapan Konstituennya, Rafiudin Akan Bereskan Masalah Debu Batu Bara

Dihadapan Konstituennya, Rafiudin Akan Bereskan Masalah Debu Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

toliet sekolah

Sekda Cilegon Berbicara Soal Toilet Sekolah

29 Agustus 2022
Harga Cabai Rawit Merah Naik 100 Persen

Stok Kebutuhan Pokok di Cilegon Saat Puasa Mencukupi

15 Maret 2021
Wali Kota Lepas Jamaah Haji Kloter 1 Cilegon

Wali Kota Lepas Jamaah Haji Kloter 1 Cilegon

31 Mei 2024

Wali Kota Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-19 Kota Cilegon

25 November 2020
Tugeboat Kabur Saat Bakamla Tangkap Kapal Pembawa BBM Ilegal

Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan BBM Ilegal 35 Ton

7 Desember 2019

Kedapatan Sekamar, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan petugas

11 Agustus 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!