Cilegon, CNO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon akan kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), Rabu (14 Oktober 2020) di depan gedung DPRD Kota Cilegon.
Ketua PMII Kota Cilegon Edi Djunaidi mengatakan, aksi tersebut merupakan inisiatif PMII Cilegon yang peduli terhadap nasib buruh dan masyarakat bawah lantaran adanya UU kontroversial ini.
“Insya allah besok seluruh kader bakalan turun ke jalan untuk berorasi, meminta Presiden Jokowi agar tidak menandatangani UU Ciptaker,” kata Edi, Selasa (13 Oktober 2020).
Edi juga meminta, penolakan tersebut diikuti seluruh anggota dewan serta meminta Polri menindak tegas anggotanya yang bertindak refresif kepada massa aksi di seluruh Indonesia.
“Kami juga minta kepada Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan aksi kekerasan kepada massa aksi di seluruh Indonesia. Inikan kebebasan berpendapat, bukan ajang melakukan kekerasan,” pintanya.
Menurutnya, UU Cilaka bukan hanya persoalan buruh, namun mencakup persoalan pendidikan, lingkungan, pertambangan dan persoalan lainnya yang berdampak buruk terhadap masyarakat bawah.
“Persoalan tambang misalnya, disini pengusaha tambang bisa leluasa merusak lingkungan. Contoh kecil di Cilegon sendiri banyak tambang pasir yang sering memakan korban karena tidak ditutup ulang atau dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
(*Fer/Red)