Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil Kepala Dinas Pendidikan Cilegon

7 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
asn diduga tak netral

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah menjalani pemeriksaan di ruang Gakumdu Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon, Jumat (6 Febaruari 2020). Keduanya datang ke Bawaslu lantaran sebagai ASN diduga tak netral.

Kedua ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu ini adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon Ismatullah dan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Grogol, Burhanuddin.

BACA JUGA

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Cilegon, Lukman Hakim mengatakan, Bawaslu memanggil mereka lantaran terindikasi melanggar PP No 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan pelanggaran PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Lukman menyebut, sebenarnya Bawaslu memanggil 3 ASN yang diduga melanggar kode etik, namun yang datang hanya 2 orang. Sejauh ini, kata dia, berdasarkan temuan Bawaslu, ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran jumlahnya 5 orang.

“Selain temuan Bawaslu, dugaan pelanggaran kode etik ada juga berdasarkan laporan masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan pemanggilan terhadap ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan reuni yang di dalamnya melakukan yel-yel dukungan terhadap salah satu bakal calon.

“Pemanggilan ini untuk klarifikasi kebutuhan keterangan sehingga kami dapat melakukan kajian lebih dalam apakah betul melakukan keberpihakan atau tidak,” katanya.

Siswandi menjelaskan, jika nanti hasilnya memang betul melakukan keberpihakan atau melakukan simbol-simbol keberpihakan maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi ASN.

“Rekomendasinya tergantung dari pendalaman lebih lanjutnya seperti apa?. Kalau untuk masalah pemberian sanksi bukan pada kita, kalau terbukti betul pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, Kadindik Kota Cilegon diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam. Ismatullah diminta penjelasan oleh Bawaslu terkait kehadirannya pada kegiatan yang menghadirkan salah satu bakal calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati.

Usai pemeriksaan, Ismatullah mengaku jika kehadirannya ke Yayasan Al-Islah tersebut hanya sebagai tamu undangan pada kegiatan reuni akbar.

“Kehadiran saya ini hanya sebagai alumni di Yayasan Al Islah. Dan saya pun nggak nyangka kalau ada yel-yel yang ada di video tersebut,” ungkapnya.

Dia juga memastikan, jika mengetahui bakal ada kegiatan seperti dalam video yang beredar di masyarakat, dia tidak akan datang.

“Kalaupun yang foto itu pun, karena alumni kan mau memberikan penghargaan kepada kepala sekolah SMP, SMA dan SMK. Tapi secara spontanitas terjadi yel-yel begituan,” katanya.

Terkait adanya tudingan dirinya tidak netral, ia akan mengkaji ulang rencana somasi atau menuntut pihak manapun yang memberikan informasi itu.

“Kalau memang hasil dari Bawaslu nggak ada pasti saya akan tuntut. Tapi, semua itu akan kita serahkan ke pengacara saya untuk dikaji dulu,” ujarnya.

Sedangkan Kasi Trantib Kecamatan Grogol Burhanudin juga mengaku jika kehadirannya ke Yayasan Al Islah lantaran diundang oleh yayasan.

Dia juga mengklaim tidak ada bentuk dukungan apapun yang dilakukan oleh dirinya ke bakal calon tersebut. Bahkan katanya, tidak ada yel-yel seperti dalam video yang tersebar di masyarakat.

“Tidak ada yel-yel seperti di video tersebut. Bahkan, nanti juga akan ada kegiatan lebih besar lagi yang akan dilakukan para seluruh alumni Al-Islah sebab kemarin banyak yang tidak hadir,” katanya.

Selain kedua orang tersebut, Bawaslu juga memanggil tiga ASN lain yang diduga tidak netral lantaran mendukung salah satu bakal calon wali kota.

Mereka diantaranya salah seorang guru dari Kecamatan Jombang, Dody Setiawan dan guru SMP sekolah Al-Islah, Heri dan Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindik Cilegon, Suhendi.

(*Fer/Red)

Tags: Bawaslu Kota CilegonDinas PendidikanKode Etik ASNNetralitas ASNNetralitas PNS

Related Posts

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana mendirikan sekolah dasar (SD) negeri baru di perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA)....

Read more

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

Cilegon, CNO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon berencana membangun 28 ruang kelas baru (RKB) untuk 4 SMP...

Read more

Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

19 Juli 2025
Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

Cilegon, CNO - Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Cilegon yang belum menempuh pendidikan strata satu (S1)...

Read more
Next Post
minmarket tak berizin

116 Minimarket Tak Berizin, Satpol PP Siap Eksekusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
Sejumlah Organisasi Wartawan Dukung Pelaporan Dugaan Penghalangan Tugas Pers ke Polisi

Sejumlah Organisasi Wartawan Dukung Pelaporan Dugaan Penghalangan Tugas Pers ke Polisi

4 Mei 2021
Panen cabai

Pemkot Cilegon Berencana Kembangkan Agrowisata

11 Januari 2023
Soal Temuan BPK, Ketua Komisi IV Minta DPUPR Cilegon Laporkan Kontraktor ke APH

Soal Temuan BPK, Ketua Komisi IV Minta DPUPR Cilegon Laporkan Kontraktor ke APH

14 Juli 2023
Isbat Ambil Alih Kepanitiaan Mukota VI KADIN Cilegon

Isbat Ambil Alih Kepanitiaan Mukota VI KADIN Cilegon

25 September 2024
Kunjungi rumah Qonita

Ketua Komisi II Sambangi Rumah Bayi Penderita Gizi Buruk

21 Januari 2020

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!