Cilegon, CNO – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon, Jumat (6 Febaruari 2020). Keduanya datang ke Bawaslu lantaran sebagai ASN diduga tak netral.
Kedua ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu ini adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon Ismatullah dan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Grogol, Burhanuddin.
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Cilegon, Lukman Hakim mengatakan, Bawaslu memanggil mereka lantaran terindikasi melanggar PP No 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan pelanggaran PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Lukman menyebut, sebenarnya Bawaslu memanggil 3 ASN yang diduga melanggar kode etik, namun yang datang hanya 2 orang. Sejauh ini, kata dia, berdasarkan temuan Bawaslu, ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran jumlahnya 5 orang.
“Selain temuan Bawaslu, dugaan pelanggaran kode etik ada juga berdasarkan laporan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan pemanggilan terhadap ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan reuni yang di dalamnya melakukan yel-yel dukungan terhadap salah satu bakal calon.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi kebutuhan keterangan sehingga kami dapat melakukan kajian lebih dalam apakah betul melakukan keberpihakan atau tidak,” katanya.
Siswandi menjelaskan, jika nanti hasilnya memang betul melakukan keberpihakan atau melakukan simbol-simbol keberpihakan maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi ASN.
“Rekomendasinya tergantung dari pendalaman lebih lanjutnya seperti apa?. Kalau untuk masalah pemberian sanksi bukan pada kita, kalau terbukti betul pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, Kadindik Kota Cilegon diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam. Ismatullah diminta penjelasan oleh Bawaslu terkait kehadirannya pada kegiatan yang menghadirkan salah satu bakal calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati.
Usai pemeriksaan, Ismatullah mengaku jika kehadirannya ke Yayasan Al-Islah tersebut hanya sebagai tamu undangan pada kegiatan reuni akbar.
“Kehadiran saya ini hanya sebagai alumni di Yayasan Al Islah. Dan saya pun nggak nyangka kalau ada yel-yel yang ada di video tersebut,” ungkapnya.
Dia juga memastikan, jika mengetahui bakal ada kegiatan seperti dalam video yang beredar di masyarakat, dia tidak akan datang.
“Kalaupun yang foto itu pun, karena alumni kan mau memberikan penghargaan kepada kepala sekolah SMP, SMA dan SMK. Tapi secara spontanitas terjadi yel-yel begituan,” katanya.
Terkait adanya tudingan dirinya tidak netral, ia akan mengkaji ulang rencana somasi atau menuntut pihak manapun yang memberikan informasi itu.
“Kalau memang hasil dari Bawaslu nggak ada pasti saya akan tuntut. Tapi, semua itu akan kita serahkan ke pengacara saya untuk dikaji dulu,” ujarnya.
Sedangkan Kasi Trantib Kecamatan Grogol Burhanudin juga mengaku jika kehadirannya ke Yayasan Al Islah lantaran diundang oleh yayasan.
Dia juga mengklaim tidak ada bentuk dukungan apapun yang dilakukan oleh dirinya ke bakal calon tersebut. Bahkan katanya, tidak ada yel-yel seperti dalam video yang tersebar di masyarakat.
“Tidak ada yel-yel seperti di video tersebut. Bahkan, nanti juga akan ada kegiatan lebih besar lagi yang akan dilakukan para seluruh alumni Al-Islah sebab kemarin banyak yang tidak hadir,” katanya.
Selain kedua orang tersebut, Bawaslu juga memanggil tiga ASN lain yang diduga tidak netral lantaran mendukung salah satu bakal calon wali kota.
Mereka diantaranya salah seorang guru dari Kecamatan Jombang, Dody Setiawan dan guru SMP sekolah Al-Islah, Heri dan Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindik Cilegon, Suhendi.
(*Fer/Red)