Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 18 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Ada ASN di Video Yel-yel Bakal Calon Petahana, Bawaslu Akan Panggil Kadindik

2 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bakal calon petahana hadiri reuni sma al-islah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah (ketiga dari kanan) hadiri reuni alumni SMA Al-Islah.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebuah video yang menampilkan yel-yel bakal calon petahana Ati Marliati beredar luas di masyarakat Kota Cilegon sejak Sabtu, 29 Februari 2020.

Jika diamati, video tersebut terlihat biasa saja namun yang menarik perhatian adalah adanya Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah dalam video itu.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Siswandi mengaku sudah melihat video itu.

“Ya, saya sudah tahu video itu,” kata Siswandi, usai rilis Indeks Kerawanan Pilkada di kantor Bawaslu, Senin 2 Maret 2020.

Menurut Siswandi, Bawaslu akan mempelajari terlebih dahulu dan melakukan kajian tentang ada tidaknya unsur pelanggaran dalam kegiatan di video tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon untuk dimintai keterangan,” katanya.

Gambar yang beredar di masyarakat merupakan video gambaran sekilas kegiatan reuni alumni SMA Al-Islah yang dilaksanakan pada Sabtu 29 Februari 2020.

Selain ada ASN, yang juga menarik perhatian adalah sosok Lian Firman sebagai penantang bakal calon petahana juga ada dalam video tersebut.

Mengutip Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

Jika mengutip penjelasan atas UU Nomor 5 tahun 2014 Pasal 2 huruf f disebutkan, yang dimaksud dengan “asas netralitas” adalah bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

(*Fer/Red)

Tags: Kode Etik ASNNetralitas ASNNetralitas PNSReuni SMA Al-Islah

Related Posts

Deklarasi Netralitas ASN, 8 ASN yang Terbukti Tidak Netral Ternyata Belum Disanksi

14 Oktober 2020
deklarasi netralitas ASN

Cilegon, CNO - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah...

Read more

Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik

11 Maret 2020
kode etik

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon terbukti melanggar aturan...

Read more

ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil Kepala Dinas Pendidikan Cilegon

7 Maret 2020
asn diduga tak netral

Cilegon, CNO - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon, Jumat (6...

Read more
Next Post
partisipasi politik

Bawaslu Sebut Partisipasi Politik Cilegon Berstatus Rawan

Comments 2

  1. Ping-balik: Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik - Cilegon News
  2. Ping-balik: Diduga Langgar Kode Etik ASN, Bawaslu Panggil Tiga PNS Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Helldy Pastikan Holding Area Km 97A Rampung Tahun Depan

Helldy Pastikan Holding Area Km 97A Rampung Tahun Depan

18 Maret 2024

Buntut Uang Kompensasi Caleg, ER Bisa Jadi di PAW

19 September 2020
partisipasi politik

Bawaslu Sebut Partisipasi Politik Cilegon Berstatus Rawan

3 Maret 2020
RSUD Kota Cilegon

Didatangi Komisi II DPRD Kota Cilegon, Pasien RSUD: Pelayanan Baik

14 Januari 2020

Penggugat Berharap Ati Marliati Hadir di Sidang Gugatan Hibah dan Bansos

19 Oktober 2020
Wali Kota Cilegon Tekankan Pentingnya Al-Qur.’an di Peringatan Nuzulul Quran

Wali Kota Cilegon Tekankan Pentingnya Al-Qur.’an di Peringatan Nuzulul Quran

19 Maret 2025

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!