Cilegon, CNO – Sebuah video yang menampilkan yel-yel bakal calon petahana Ati Marliati beredar luas di masyarakat Kota Cilegon sejak Sabtu, 29 Februari 2020.
Jika diamati, video tersebut terlihat biasa saja namun yang menarik perhatian adalah adanya Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah dalam video itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Siswandi mengaku sudah melihat video itu.
“Ya, saya sudah tahu video itu,” kata Siswandi, usai rilis Indeks Kerawanan Pilkada di kantor Bawaslu, Senin 2 Maret 2020.
Menurut Siswandi, Bawaslu akan mempelajari terlebih dahulu dan melakukan kajian tentang ada tidaknya unsur pelanggaran dalam kegiatan di video tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon untuk dimintai keterangan,” katanya.
Gambar yang beredar di masyarakat merupakan video gambaran sekilas kegiatan reuni alumni SMA Al-Islah yang dilaksanakan pada Sabtu 29 Februari 2020.
Selain ada ASN, yang juga menarik perhatian adalah sosok Lian Firman sebagai penantang bakal calon petahana juga ada dalam video tersebut.
Mengutip Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
Jika mengutip penjelasan atas UU Nomor 5 tahun 2014 Pasal 2 huruf f disebutkan, yang dimaksud dengan “asas netralitas” adalah bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
(*Fer/Red)
Comments 2