Selasa, 26 September 2023
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

    Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

    Dukung Pembangunan Kota Cilegon, Pemkot Teken MoU dengan Indonesia Power

    Dukung Pembangunan Kota Cilegon, Pemkot Teken MoU dengan Indonesia Power

    Pemkot Cilegon dan PT PLN Indonesia Power Jalin Kerjasama

    Pemkot Cilegon dan PT PLN Indonesia Power Jalin Kerjasama

    Helldy Terima Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi Desa

    Helldy Terima Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi Desa

    Perkumpulan Urang Banten Kembali Gelar Kegiatan di Kota Cilegon

    Perkumpulan Urang Banten Kembali Gelar Kegiatan di Kota Cilegon

    Polda Banten Deklarasikan Polisi RW

    Polda Banten Deklarasikan Polisi RW

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 26 September 2023
Cilegon News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Deklarasi Netralitas ASN, 8 ASN yang Terbukti Tidak Netral Ternyata Belum Disanksi

14 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
deklarasi netralitas ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menandatangani deklarasi netralitas ASN.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Cilegon untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Harapan ini disampaikan Maman saat deklarasi netralitas ASN yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon di salah satu hotel, Rabu (14 Oktober 2020).

BACA JUGA

Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

“Itu merupakan konsekuensi mengikat keseluruhan ASN. Artinya ASN di kota Cilegon harus netral tidak mendukung atau merugikan pasangan lain atau juga menguntungkan pasangan lain,” ucapnya.

Menurut Maman dengan deklarasi tersebut, sesuai arahan Bawaslu, ASN di Kota Cilegon harus netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Maman juga menyayangkan ada 13 ASN yang diadukan ke Bawaslu karena diduga tidak netral, untuk itu ia mengimbau agar ASN tidak berpihak kepada salah satu calon.

“Semoga dengan saya menandatangani ini tidak ada lagi ASN yang diadukan ke Bawaslu terkait ketidaknetralan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, seiring telah ditetapkannya pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, aturan mengenai netralitas ASN menjadi lebih ketat.

“Setelah penetapan pasangan calon ini, ada sanksi dari Undang-undang Pemilu, sebelumnya hanya dari peraturan-peraturan atau undang-undang dari kelembagaan ASN itu sendiri,” ujarnya.

Siswandi mengakui, setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara 5 lembaga yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, BKN, KASN dan Bawaslu, aturan dan batasan mengenai netralitas ASN ini lebih jelas.

“Banyak kemajuan terutama pada batasan-batasan penindakan yang dilakukan oleh KSN. Penindakan yang dilakukan oleh KASN ini batasannya 10 hari, lebih cepat dibandingkan sebelum ada kesepakatan SKB tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tersebut pejabat pembina kepegawaian (PPK) belum memberikan sanksi sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maka KASN akan mengirimkan surat ke presiden.

“KASN akan bersurat kepada presiden ditembuskan kepada 5 lembaga yang menyepakatai SKB, sehingga mau ngga mau kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di tingkat wilayah harus melaksanakan rekomendasi KASN itu,” terangnya.

Siswandi juga mengakui, hingga saat ini PPK belum menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait 8 ASN di Cilegon yang sudah dinyatakan melanggar netralitas di pilkada sesuai rekomendasi KASN.

“Rekomendasi (KASN) itu sanksinya hanya peringatan, dan itu sudah sampai kepada kami tembusannya. Memang belum ditindaklanjuti PPK, mudah-mudah cepat dilindak lanjuti PPK,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: BawasluNetralitas ASN

Related Posts

Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

15 September 2023
Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

Cilegon, CNO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon akan segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK)...

Read more

Bawaslu Sebut 3 Paslon Lakukan Pelanggaran Pilkada

17 November 2020

Cilegon, CNO - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon Siswandi mengungkapkan, 3 pasangan calon kepala daerah di Pilkada...

Read more

Dugaan Intimidasi Pedagang CFD untuk Pilih Ati-Sokhidin Dilaporkan ke Bawaslu

16 November 2020

Cilegon, CNO - Dugaan intimidasi kepada pedagang di Car Free Day (CFD) Kota Cilegon untuk memilih paslon Ati-Sokhidin oleh Andri...

Read more
Next Post

Programnya Dinilai Berpihak ke Pedagang Kecil, Pedagang Cilegon Merapat ke Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Direktur Bisnis BPRS Cilegon Mandiri Yoyo Hartoyo

Setelah Tertatih-tatih, BPRS Cilegon Mandiri Berhasil Raih Dua Penghargaan

6 April 2023
Saat Harlah Mumu Sebut Al-Khairiyah Merupakan Bagian dari Perjuangan NKRI

Saat Harlah Mumu Sebut Al-Khairiyah Merupakan Bagian dari Perjuangan NKRI

6 Mei 2021
Adpem Evaluasi Program Masing-masing OPD Kota Cilegon

Adpem Evaluasi Program Masing-masing OPD Kota Cilegon

11 Juli 2023
Tak Kuat Nanjak Kemudian Truk Terguling di Fly Over Merak

Tak Kuat Nanjak Kemudian Truk Terguling di Fly Over Merak

24 Januari 2021

Tetap Buka Saat PSBB, Wali Kota Ditantang untuk Menutup Tempat Hiburan Malam

12 September 2020

KCS Disoal, LSM Gempita dan PP Siap Kawal Helldy-Sanuji

11 Desember 2020

TERBARU

KPK ke Cilegon Urusi Sampah

KPK ke Cilegon Urusi Sampah

26 September 2023
Jelang Panjang Mulud, Stok Bahan Pangan di Cilegon Diklaim Aman

Jelang Panjang Mulud, Stok Bahan Pangan di Cilegon Diklaim Aman

26 September 2023
Puskesmas Pulomerak Disebut Beri Pelayanan Jempolan

Puskesmas Pulomerak Disebut Beri Pelayanan Jempolan

25 September 2023
Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

22 September 2023
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

20 September 2023
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!