Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 22 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Deklarasi Netralitas ASN, 8 ASN yang Terbukti Tidak Netral Ternyata Belum Disanksi

14 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
deklarasi netralitas ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menandatangani deklarasi netralitas ASN.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Cilegon untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Harapan ini disampaikan Maman saat deklarasi netralitas ASN yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon di salah satu hotel, Rabu (14 Oktober 2020).

BACA JUGA

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Cilegon Terkendala

“Itu merupakan konsekuensi mengikat keseluruhan ASN. Artinya ASN di kota Cilegon harus netral tidak mendukung atau merugikan pasangan lain atau juga menguntungkan pasangan lain,” ucapnya.

Menurut Maman dengan deklarasi tersebut, sesuai arahan Bawaslu, ASN di Kota Cilegon harus netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Maman juga menyayangkan ada 13 ASN yang diadukan ke Bawaslu karena diduga tidak netral, untuk itu ia mengimbau agar ASN tidak berpihak kepada salah satu calon.

“Semoga dengan saya menandatangani ini tidak ada lagi ASN yang diadukan ke Bawaslu terkait ketidaknetralan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, seiring telah ditetapkannya pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, aturan mengenai netralitas ASN menjadi lebih ketat.

“Setelah penetapan pasangan calon ini, ada sanksi dari Undang-undang Pemilu, sebelumnya hanya dari peraturan-peraturan atau undang-undang dari kelembagaan ASN itu sendiri,” ujarnya.

Siswandi mengakui, setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara 5 lembaga yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, BKN, KASN dan Bawaslu, aturan dan batasan mengenai netralitas ASN ini lebih jelas.

“Banyak kemajuan terutama pada batasan-batasan penindakan yang dilakukan oleh KSN. Penindakan yang dilakukan oleh KASN ini batasannya 10 hari, lebih cepat dibandingkan sebelum ada kesepakatan SKB tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tersebut pejabat pembina kepegawaian (PPK) belum memberikan sanksi sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maka KASN akan mengirimkan surat ke presiden.

“KASN akan bersurat kepada presiden ditembuskan kepada 5 lembaga yang menyepakatai SKB, sehingga mau ngga mau kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di tingkat wilayah harus melaksanakan rekomendasi KASN itu,” terangnya.

Siswandi juga mengakui, hingga saat ini PPK belum menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait 8 ASN di Cilegon yang sudah dinyatakan melanggar netralitas di pilkada sesuai rekomendasi KASN.

“Rekomendasi (KASN) itu sanksinya hanya peringatan, dan itu sudah sampai kepada kami tembusannya. Memang belum ditindaklanjuti PPK, mudah-mudah cepat dilindak lanjuti PPK,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: BawasluNetralitas ASN

Related Posts

Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

15 September 2023
Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

Cilegon, CNO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon akan segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK)...

Read more

Bawaslu Sebut 3 Paslon Lakukan Pelanggaran Pilkada

17 November 2020

Cilegon, CNO - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon Siswandi mengungkapkan, 3 pasangan calon kepala daerah di Pilkada...

Read more

Dugaan Intimidasi Pedagang CFD untuk Pilih Ati-Sokhidin Dilaporkan ke Bawaslu

16 November 2020

Cilegon, CNO - Dugaan intimidasi kepada pedagang di Car Free Day (CFD) Kota Cilegon untuk memilih paslon Ati-Sokhidin oleh Andri...

Read more
Next Post

Programnya Dinilai Berpihak ke Pedagang Kecil, Pedagang Cilegon Merapat ke Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Dapat Nomor 2, Ati: Ibu Sehat Walafiat

24 September 2020
Pelabuhan Merak Dipadati Penumpang

Pelabuhan Merak Dipadati Penumpang

2 April 2021

MTQ XIX Cilegon Hari Ini Dibuka, Berikut Link Ikuti Pembukaan Lewat Daring

27 November 2020
Salah Satu Mesin di Pabrik Kimia Meledak, Satu Karyawan Tewas

Salah Satu Mesin di Pabrik Kimia Meledak, Satu Karyawan Tewas

16 Februari 2021
BPKAD Cilegon Bagi-bagi Penghargaan ke Sejumlah OPD

BPKAD Cilegon Bagi-bagi Penghargaan ke Sejumlah OPD

26 Februari 2024
MURI

SMSI Raih Penghargaan MURI dalam Penyebaran Informasi

28 Februari 2020

TERBARU

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!