Disebutkannya juga, batas usia minimal untuk seleksi CPNS ini adalah 18 tahun sedangkan usia maksimal 35 tahun dan hanya untuk Warga Negara Indonesia.
Namun ada beberapa jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia maksimal 40 tahun, seperti dokter dan gokter gigi, dosen, peneliti dan perekasaya.
“Kualifikasi pendidikan ini disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan masing-masing instansi,” tuturnya.
Dikatakannya, dari jumlah formasi yang telah ditetapkan itu terdapat 2 instansi yang menerima peserta pendaftaran CPNS lulusan SMA atau sederajat yaitu Kementerian Perhubungan dan Basarnas.
Guna memastikan para calon pendaftar tidak ketinggalan informasi pembukaan CPNS tahun 2021 silakan pantau informasinya dengan klik di sini.
(*Fer/Red)






















Saya Minat menjadi cpns