Cilegon, CNO – Pemerintah Provinsi Banten membuka seleksi penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non-ASN untuk dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yaitu RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 49 Tahun 2025, terdapat ratusan formasi dengan rincian 359 pegawai untuk ditempatkan di RSUD Labuan dan 359 pegawai untuk ditempatkan di RSUD Cilograng.
Adapun persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai ini di antaranya, Warga Negara Indonesia, usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak pernah dihukum dengan pidana penjara, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, penentuan akhir calon pegawai BLUD RSUD Labuan dan Cilograng ditetapkan berdasarkan pencapaian hasil dari tes Computer Assisted Test (CAT) BKN. Dalam rangka percepatan untuk memenuhi kebutuhan dan memperhatikan kondisi geografis lokasi kerja, maka Pemprov Banten memberikan afirmasi penambahan nilai bagi pelamar yang berdomisili di kedua wilayah tersebut.
Pelamar yang berdomisili di Kabupaten Lebak yang melamar ke RSUD Cilograng dan pelamar yang berasal dari Kabupaten Pandeglang yang melamar RSUD Labuan, diberikan penambahan nilai sebesar 30 persen atau penambahan sebesar 150 poin dalam skor CAT.
Sedangkan bagi pelamar yang berasal dari Provinsi Banten di luar dua kabupaten itu, diberikan penambahan nilai sebesar 10 persen atau penambahan sebesar 50 poin dalam skor CAT.
Khusus bagi pelamar pada formasi dokter umum, perawat ahli pertama dan terampil serta bidan ahli pertama dan terampil yang memiliki kompetensi atau sertifikat pelatihan sesuai dengan ketentuan, maka diberikan penambahan nilai sebesar 5 persen atau penambahan sebesar 25 poin dalam skor CAT.
Pendaftaran dilakukan mulai 21 Maret hingga 03 April 2025 yang dibarengi dengan verifikasi administrasi sejak 22 Maret 2025 hingga 04 April 2025. Tahapan selanjutnya iaalah pengumuman kelulusan administrasi pada 5 April 2025, dilantukan dengan masa sanggah 6-7 April 2025.
Seleksi CAT akan dilaksanakan pada 10-20 April 2025 dan penetapan kelulusan pada 25 April 2025. Setelah dinyatakan lulus calon pegawan harus melakukan pemberkasan dokumen pelamar lulus pada 26-27 April 2025 setelahnya pada 28-29 April 2025 akan dilakukan penandatanganan kontrak dan penyerahan SK Pengangkatan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, selama proses seleksi penerimaan pegawai untuk dua RSUD itu, pihaknya melibatkan Assessment Center Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menggunakan sistem pendaftaran secara online.
“Sistem rekrutmen ini dengan menggunakan CAT. Kita menilai metodelogi ini bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel transparan dan hasilnya cepat bisa kita lihat bersama. Kepada peserta untuk tidak percaya kepada siapapun yang bisa membantu meluluskan, kami harapkan rekrutmen pegawai yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis, jangan percaya dengan calo-calo,” kata Nana.
(*Fer/Red)