Cilegon, CNO – Isu adanya calon boneka menjelang gelaran Pilkada Cilegon 23 September 2020 mendatang, mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan politisi.
Beberapa pihak mensinyalir, calon boneka dibentuk dan diciptakan oleh kubu petahana.
Namun tuduhan tersebut sudah dibantah DPD Partai Golkar Cilegon sebagai pengusung petahana, melalui sekjennya, Sutisna Abas, beberapa waktu lalu.
Bantahan terkait calon boneka ini juga datang dari kubu petahana langsung, Ati Marliati Wakil Wali Kota Cilegon yang bakal diusung Partai Golkar.
Usia mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cilegon, Senin 3 Februari 2020 kemarin, Ati mengaku baru mengetahui informasi tersebut hari itu.
“Justru ibu baru tahu hari ini ada sebuah kabar calon boneka itu. Kayanya ga ada yang begitu-begitu deh,” ujarnya.
Ati juga meminta semua pihak termasuk para kandidat untuk tidak melakukan kampanye hitam yang dapat menciderai demokrasi di Cilegon.
“Semua memiliki peluang yang sama, kita tidak boleh untuk kandidat saling kampanye hitam,” pintanya.
Sedangkan terkait banyaknya bakal calon yang muncul pada kontestasi kali ini, Ati mengatakan, hal tersebut merupakan hak politik yang telah diatur undang-undang, sehingga siapapun boleh mencalonkan diri.
“Itu haknya mereka-mereka, ga jadi masalah yang mau membangun pemerintah kota siapapun boleh,” kata Ati.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, tidak ada istilah calon boneka yang ditetapkan oleh KPU.
Menurut Irfan, hanya yang lolos secara administrasi yang dapat mengikuti pencalonan untuk Pilkada Kota Cilegon mendatang.
“Sebenernya, yang ada adalah calon yang kita tetapkan dan memenuhi syarat-syarat baik administrasi pada pencalonan pilkada nanti,” ujar Irfan beberapa waktu lalu.
Irfan melanjutkan, terkait wacana adanya calon boneka, kata dia, bukan wilayah KPU sebagai operator regulasi, karena KPU tidak bisa melampaui kewenangannya.
“Kalau soal ranahnya pengamat, kita tidak bisa bicara itu,” katanya.
(*Fer/Red)