Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tenaga Honorer Dihapus, 522 TKK di Pemkot Cilegon Terancam Nganggur

22 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
honorer dihapus

Ilustrasi: Pegawai di lingkungan kerja Pemkot Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersepakat tenaga honorer dihapus.

Kesepakatan penghapusan tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah ini tertuang dalam risalah rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan BKN, Senin 20 Januari 2020.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

Mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, memang tidak ada beleid mengenai tenaga honorer di pemerintahan.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 undang-undang tersebut, di lingkungan kerja pemerintah hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Cilegon saat ini masih menunggu aturan penghapusan tenaga honorer tersebut. Sedangkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, terdapat 522 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan mereka terancam tak dipekerjakan lagi oleh Pemkot Cilegon.

“Kalau P3K di Cilegon belum ada. Jadi adanya PNS sama honorer saja. Honorer TKK di Pemkot Cilegon saat ini ada 522 orang,” kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPP Cilegon Geggoh Ia.

Masih Menunggu

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi pada BKPP Kota Cilegon, Budhi Mustika mengatakan, wacana penghapusan tenaga honorer memang sudah mencuat beberapa waktu terakhir.

Akan tetapi pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai dihapusnya tenaga honorer ini. “Kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Wait and see,” kata Budhi ditemui di Kantor BKPP Kota Cilegon.

Dikatakan Budhi, menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), memang tidak terdapat istilah honorer akan tetapi hanya ada PNS dan PPPK.

“Tapi kami belum menerima aturan turunannya atau instruksi untuk penghapusan honorer. Jadi kami masih menunggu pemerintah pusat. Saat ini tenaga honorer masih bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Budhi menambahkan, honorer TKK diangkat oleh Walikota Cilegon dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon yang setiap tahun kontraknya diperpanjang.

Selain honorer TKK, di setiap OPD juga terdapat honorer Tenaga Harian Lepas (THL). Akan tetapi, pihaknya tidak memunyai data honorer THL karena pengangkatannya merupakan kebijakan kepala OPD dan datanya di setiap OPD.

“Kalau data yang ada di BKPP itu TKK. THL itu di masing-masing OPD datanya, tapi saya lihat banyak juga orangnya. OPD kalau rekrut juga tidak pernah lapor ke BKPP,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: ASNPenghapusan Tenaga HonorerPNSTenaga Honorer dihapus

Related Posts

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Cilegon Terkendala

9 Oktober 2025
ASN Cilegon

Cilegon, CNO - Ganti pimpinan daerah ganti juga pejabatnya. Hal itu jamak terjadi di setiap daerah. Namun penggantian pejabat setingkat...

Read more

Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2023
Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Read more

PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

26 April 2023
PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak agar para pejabat dan pegawai Pemkot Cilegon melakukan inovasi program kerja...

Read more
Next Post
wali kota komen penghapusan tenaga honorer

Penghapusan Tenaga Honorer: Edi Ariadi Mengasumsikan Alih Status

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020
BNN Kota Cilegon Musnahkan 15 Kg Ganja

BNN Kota Cilegon Musnahkan 15 Kg Ganja

15 Juli 2020
Pasar Sakti, Mendapat Kesaktian di Tengah Ketidakpastian

Pasar Sakti, Mendapat Kesaktian di Tengah Ketidakpastian

22 Juli 2021

Ratu Ati Marliati Mengaku Siap Berdampingan Dengan Siapapun

18 November 2019
Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

11 Oktober 2024
Nelayan Cilegon Geruduk Gedung DPRD

Nelayan Cilegon Geruduk Gedung DPRD

24 Juni 2021

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!