Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 8 Juli 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Tenaga Honorer Dihapus, 522 TKK di Pemkot Cilegon Terancam Nganggur

22 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
honorer dihapus

Ilustrasi: Pegawai di lingkungan kerja Pemkot Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersepakat tenaga honorer dihapus.

Kesepakatan penghapusan tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah ini tertuang dalam risalah rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan BKN, Senin 20 Januari 2020.

BACA JUGA

Kecamatan Citangkil Punya Layanan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Yakin PAD Cilegon Capai Target di Akhir Tahun

Mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, memang tidak ada beleid mengenai tenaga honorer di pemerintahan.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 undang-undang tersebut, di lingkungan kerja pemerintah hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Cilegon saat ini masih menunggu aturan penghapusan tenaga honorer tersebut. Sedangkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, terdapat 522 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan mereka terancam tak dipekerjakan lagi oleh Pemkot Cilegon.

“Kalau P3K di Cilegon belum ada. Jadi adanya PNS sama honorer saja. Honorer TKK di Pemkot Cilegon saat ini ada 522 orang,” kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPP Cilegon Geggoh Ia.

Masih Menunggu

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi pada BKPP Kota Cilegon, Budhi Mustika mengatakan, wacana penghapusan tenaga honorer memang sudah mencuat beberapa waktu terakhir.

Akan tetapi pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai dihapusnya tenaga honorer ini. “Kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Wait and see,” kata Budhi ditemui di Kantor BKPP Kota Cilegon.

Dikatakan Budhi, menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), memang tidak terdapat istilah honorer akan tetapi hanya ada PNS dan PPPK.

“Tapi kami belum menerima aturan turunannya atau instruksi untuk penghapusan honorer. Jadi kami masih menunggu pemerintah pusat. Saat ini tenaga honorer masih bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Budhi menambahkan, honorer TKK diangkat oleh Walikota Cilegon dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon yang setiap tahun kontraknya diperpanjang.

Selain honorer TKK, di setiap OPD juga terdapat honorer Tenaga Harian Lepas (THL). Akan tetapi, pihaknya tidak memunyai data honorer THL karena pengangkatannya merupakan kebijakan kepala OPD dan datanya di setiap OPD.

“Kalau data yang ada di BKPP itu TKK. THL itu di masing-masing OPD datanya, tapi saya lihat banyak juga orangnya. OPD kalau rekrut juga tidak pernah lapor ke BKPP,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: ASNPenghapusan Tenaga HonorerPNSTenaga Honorer dihapus

Related Posts

Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2023
Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Read more

PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

26 April 2023
PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak agar para pejabat dan pegawai Pemkot Cilegon melakukan inovasi program kerja...

Read more

Nasib Pegawai Kontrak Menjadi Bahasan Saat Rakorwil Apeksi di Cilegon

30 Maret 2023
Nasib Pegawai Kontrak Menjadi Bahasan Saat Rakorwil Apeksi di Cilegon

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mendatangi Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30 Maret 2023) untuk berkoordinasi...

Read more
Next Post
wali kota komen penghapusan tenaga honorer

Penghapusan Tenaga Honorer: Edi Ariadi Mengasumsikan Alih Status

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Berkas Gembong dan Kawanan Pengedar Narkoba Penghuni Lapas Cilegon Segera di Limpahkan

Berkas Gembong dan Kawanan Pengedar Narkoba Penghuni Lapas Cilegon Segera di Limpahkan

6 Desember 2019

Rumah Diduga Milik Anggota KPPS Jadi Tempat Kampanye Terbatas Ati Marliati

30 November 2020
Gelar Aksi Damai, GMPB Kritisi Masalah Bank Banten dan Proyek Sport Center

Gelar Aksi Damai, GMPB Kritisi Masalah Bank Banten dan Proyek Sport Center

15 Juni 2020
Kampus Al-Khairiyah Gelar Wisuda, Mumu: Tahun Ini Menjadi Momen Wisuda Terakhir

Kampus Al-Khairiyah Gelar Wisuda, Mumu: Tahun Ini Menjadi Momen Wisuda Terakhir

22 Desember 2020
Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan

Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan

6 Februari 2021
UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

16 Oktober 2024

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!