Cilegon, CNO – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon. Kamis (15 Oktober 2020).
Bukan untuk menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), mereka menuntut Kejari Cilegon dan Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat mantan Kadis PUTR Kota Cilegon, yang saat ini sudah di bui.
Ketua GMNI Kota Cilegon Syaikhul ikhsan mengatakan, persoalan korupsi di Kota Cilegon itu harus segera dituntas.
“GMNI dari tahun 2018 mengintruksikan bahwa persoalan-persoalan korupsi yang ada di Kota Cilegon harus dituntaskan,” katanya.
Dalam aksinya ini, GMNI menyuarakan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Cilegon, Kejari Cilegon dan Kejati Banten untuk membereskan persoalan KKN di Kota Cilegon.
“Mendesak pemerintah menjalankan program pemerintah yang bersih dan tidak KKN, mendesak reformasi birokrasi yang bersendikan Pancasila,” jelasnya.
(*Fer/Red)