Cilegon, CNO – Pengangkatan Maman Mauludin sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Cilegon, masih saja menuai banyak reaksi dari masyarakat. Alasan mendasar reaksi tersebut lantaran Maman merupakan adik kandung Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
Terlepas status hubungan keluarga tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Cilegon menilai, diangkatnya Maman sebagai Pj. Sekda saat dirinya juga mengikuti seleksi terbuka calon sekda, tidak elok dan rentan menodai konsep fairness dalam sebuah kompetisi.
“GP Ansor memahami bahwa nepotisme tidak dilarang dengan tegas oleh konstitusi kita, tetapi tingkat kepercayaan publik dalam pemerintahan demokrasi adalah asas yang perlu diperhatikan,” kata Andra Imam Putra, Wakil Ketua PC GP Ansor Kota Cilegon, dalam rilis yang diterima Cilegon News, Jumat (16 Oktober 2020).
Dikatakan oleh Andra, DPRD Kota Cilegon pernah menyampaikan, siapapun sekda yang terpilih harus bisa berkomunikasi dengan baik, karena memang komunikasi publik pemerintah, khususnya di masa pandemi ini dinilai belum baik.
“Terlepas dari polemik tersebut GP Ansor berharap tahapan seleksi oleh pansel disampaikan ke publik dengan transparan dan buka ruang untuk masukan masyarakat,” ujarnya.
Andra juga mengatakan, sesuai peraturan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN bahwa Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama harus memenuhi kompetensi sosial kultural, dalam hal ini sosial kultural yang menjadi kekhususan Kota Cilegon.
“Kota Cilegon harus dikelola dengan profesional dan berintegritas. Apapun kebijakan dan kewenangan pemerintah itu bukan semata-mata berdasarkan kepentingan dan kompromi elit saja tapi harus didasarkan dengan kepentingan dan kompromi terhadap seluruh masyarakat,” kata Andra menegaskan.
(*Sap/Red)