Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bawaslu Sebut 3 Paslon Lakukan Pelanggaran Pilkada

17 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Bawaslu Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi sentra Gakkumdu, Selasa (17 November 2020).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon Siswandi mengungkapkan, 3 pasangan calon kepala daerah di Pilkada Cilegon dinyatakan melakukan pelanggaran pilkada.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi usai menggelar rapat koordinasi sentra Gakkumdu bersama unsur kepolisian, kejaksaan dan panitia pengawas kecamatan, Selasa (17 November 2020).

BACA JUGA

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Ketiga paslon tersebut menurut Siswandi ialah, paslon nomor 2 Ati-Sokhidin, paslon nomor 3 Iye-Awab dan paslon nomor 4 Helldy-Sanuji. Ketiganya dinyatakan melakukan pelanggaran administrasi pilkada.

“Tiga (paslon) itu pelanggaran curi start kampanye di media sosial. Itu (paslon) 2, 3, 4. Itu adalah temuan Bawaslu,” kata Siswandi.

Sebelum ketiga paslon ditetapkan melakukan pelanggaran, Siswandi mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap temuan Bawaslu ini sebanyak 2 kali di Sentra Gakkumdu.

“Terakhir hari ini. Semuanya selesai di SG-2. SG-2 itu adalah pembahasan sentra Gakkumdu yang kedua,” ujarnya.

Siswandi menjelaskan, dalam SG-2 itu pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian melakukan pembahasan hasil dari klarifikasi dan keterangan yang ada serta barang bukti yang ada di Bawaslu.

Berdasarkan surat pemberitahuan status temuan yang dikeluarkan Bawaslu Kota Cilegon, ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilihan yang selanjutnya diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli saat dihubungi Cilegon News melalui sambungan telpon memastikan pihaknya telah menerima surat rekomendasi tersebut dan telah diteruskan kepada 3 paslon yang dinyatakan melakukan pelanggaran.

“Sudah kita teruskan juga kepada yang bersangkutan dan diteruskan dengan menyampaikan teguran kepada 3 paslon yang direkomendasikan oleh Bawaslu yang menurut Bawaslu itu terpenuhinya unsur pelanggaran administrasi tahapan kampanye,” kata Eli.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, kata Eli, KPU kemudian memberikan teguran kepada 3 paslon serta meminta untuk menghentikan tayangan kampanye di media sosial lantaran di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan KPU.

“Ini kan iklan kampanye berbayar. Sementara kalau di peraturan KPU, iklan kampanye berbayar bisa dilakukan 14 Hari sebelum masa tenang, berarti mulai tanggal 22 November sampai dengan tanggal 5 Desember,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: BawasluBawaslu Kota CilegonKPU Cilegon

Related Posts

Kapan Pilkada Cilegon Digelar? Siap-siap Nyoblos Lagi

29 Februari 2024
calon boneka pilkada 2020

Cilegon, CNO - Pemilu 2024 telah usai digelar dan tinggal menunggu hasil resmi dari KPU. Selain menggelar pemilihan presiden, legislatif...

Read more

Kesbangpol dan KPU Cilegon Gelar Sosialisasi Pemilu di Ponpes

22 November 2023
Kesbangpol dan KPU Cilegon Gelar Sosialisasi Pemilu di Ponpes

Cilegon, CNO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi Pemilihan Umum...

Read more

Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

27 September 2023
Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menggelar Deklarasi Pemilu Damai di gedung serbaguna Polres Cilegon, Rabu (27 September 2023)....

Read more
Next Post

Calon Wakil Wali Kota Sebut Kelurahan Cikerai Punya Potensi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

KPA Berharap Investasi di Wilayah Anyer Serap Tenaga Kerja

18 Januari 2021
bawaslu cilegon

Bawaslu Akan Terus Lakukan Patroli Anti Money Politic Hingga H-1 Pencoblosan

6 Desember 2020
Sokhidin Sayangkan Anggaran Posyandu Dipangkas Pemkot Cilegon

Sokhidin Sayangkan Anggaran Posyandu Dipangkas Pemkot Cilegon

29 September 2025
Helldy Lantik Pengurus Penggerak PKK

Helldy Lantik Pengurus Penggerak PKK

9 April 2021

Polri Tidak Melarang Masyarakat Mudik

24 Desember 2020
Sekda Al Muktabar Didorong Jadi Pj Gubernur Banten

Sekda Al Muktabar Didorong Jadi Pj Gubernur Banten

9 Mei 2022

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!