Cilegon, CNO – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menutup lahan yang menjadi polemik antara masyarakat dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Jumat (19 Juni 2020).
Penutupan yang ditandai dengan pemasangan plang ini dilakukan pasca diadakan rapat antara BPRS dan Dishub serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sari suryati, Rabu (18 Juni 2020).
Menurut Direktur BPRS Idar Sudarma, penutupan tersebut sudah sesuai kesepakatan bersama dan perintah dari pemegang saham.
“Karena melihat dari beberapa aspek, intinya supaya kondusif, tidak ada perseteruan. Kami kan menginginkan tidak adanya seperti ini (polemik BPRS-Dishub),” tuturnya.
Terkait alat-alat yang sudah dipasang oleh Dishub, Idar menjelaskan bahwa pihak Dishub memahami soal aturan kendati tidak menjelaskan secara tegas. “Saya kira mereka (Dishub) memahami soal aturan,” katanya
Dirinya juga berharap tetap menjaga kondusifitas untuk kemajuan Kota Cilegon. “Saya berharap kita tetap menjaga kondusifitas untuk membangun Kota Cilegon bersama-sama untuk kemajuan Kota Cilegon,” imbuhnya
Sementara Lurah Sukmajaya Ade Rizky berharap pasca ditutupnya lahan BPRS yang sempat menjadi polemik tersebut, bisa digunakan untuk sarana olahraga
“Kami berharap bisa dipakai untuk sarana olahraga bagi masyarakat sekitar, karena dulu juga digunakan untuk lapangan bola,” harapnya.
Hadir juga dalam pemasangan plang penutupan tersebut Kasat Intel Polres Cilegon AKP. Bai Ma’mun.
(*Fer/Red)