Cilegon, CNO – Beberapa saat lalu beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang memuat dugaan praktik korupsi dana setoran retribusi kendaraan yang melakukan uji KIR. Praktik culas ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan jika dugaan praktik culas ini sudah berlangsung sejak tahun 2000 hingga saat ini.
Salah satu sumber yang berhasil ditemui wartawan bahkan membenarkan informasi tersebut. Ia juga menyebut sangat gampang untuk membuktikan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubunungan Kota Cilegon itu.
“Cek aja perusahaan transporter di Cilegon, ke dealer-dealer mobil dan motor di Cilegon, dari data jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR pasti berbeda, karena ada yang disetorkan untuk PAD dan ada yang masuk ke oknum pegawai dishub,” ungkapnya.
Dia juga menyebut sangat mudah untuk menunjuk oknum yang diduga melakukan praktik ini. Oknum inilah yang menurutnya memahami seluk beluk uji KIR.
“Oknum pengujinya, karena lebih mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diujikan, dan berapa yang real harus masuk ke PAD,” tuturnya.
Menurut sumber ini juga, target PAD dari uji KIR selama ini tidak pernah tercapai dari target yang di patok, karena diduga banyak yang menguap ke oknum.
Padahal dalam sehari, masih menurut sumber wartawan, Dinas Perhubungan dapat melakukan uji KIR terhadap 30 kendaraan jika jam kerja pegawai normal. Jika ditambah jam lembur maka bisa mencapai lebih dari 30 kendaraan.
“Pengujian satu unit kendaraan itu 10 – 15 menit dan hitung aja jam kerjanya PNS, kadang lembur lebih dari jam 16.00 WIB, tinggal dikalikan berapa yang masuk, seharinya sedikitnya 30 kendaraan, berapa yang masuk PAD, kalau lembur itu bisa lebih dari 30 unit, tinggal hitung berapa retribusi yang tidak disetorkan,” ujarnya.
Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto dengan tegas membantahnya. Melalui aplikasi pesan singkat, Joko memastikan dugaan praktik culas ini tidak terjadi di dinas yang dipimpinnya.
“Mohon maaf saya jamin disaat saya Plt di Dishub hal tersebut tidak terjadi karena pembayarannya sudah online, nuhun,” tulis Joko dalam pesat singkatnya.
Saat ditanya target PAD dari uji KIR, Joko menyebut Rp1 miliar tanpa menyebut realisasinya hingga triwulan 4 ini walaupun juga ditanya oleh wartawan.
(*Fer/Red)