Cilegon, CNO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon memenuhi janji untuk kembali turun ke jalan menggelar unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), Rabu (14 Oktober 2020).
Tidak banyak mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini, kendati demikian arus lalu lintas dari arah Serang menuju Merak dialihkan ke Jalan Letjend R. Suprapto.
Sebelum menggelar orasi, mahasiswa menggelar long march dari Sekertariat PMII Kota Cilegon di Kelurahan Citangkil menuju depan gedung DPRD Kota Cilegon.
Sebagian besar massa membawa poster seruan, ajakan dan kecamatan terkait di sahkannya UU Cilaka. Namun ada pemandangan unik yang mewarnai aksi tersebut.
Seorang demonstran tampak mengenakan kostum pocong lengkap dengan tali yang mengikat bagian-bagian tubuhnya sebagai simbol kematian dari hati nurani wakil rakyat.
“Simbol kematian dari dewan bang,” ujar salah seorang mahasiswa yang tak menyebutkan namanya itu saat ikut aksi.
(*Fer/Red)