Cilegon, CNO – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kota Cilegon masuk dalam kategori rawan. Atas pertimbangan tersebut, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffudin memantau langsung rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Cilegon di Kantor KPU Kota Cilegon, Rabu (16 Desember 2020).
Kendati demikian, Afifudin mengakui proses Pilkada Cilegon berjalan lancar dan kondusif. “Prosesnya berjalan lancar, calonnya banyak pasangannya empat. Dan ini, kompetitif,” katanya.
Afiffudin mengungkapkan, calon yang kompetitif tersebut turut berdampak terhadap partisipasi pemilih sehingga partisipasi masyarakat di Pilkada Cilegon cukup tinggi.
Diakuinya juga, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang hendak melaporkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan gugatan dari salah satu pasangan calon ada.
“Tadi saya diskusi belum (ada gugatan), kalaupun ada sifatnya masih informasi awal belum diperiksa dan lain-lain. Intinya enggak ada kejadian yang sangat menonjol,” imbuhnya.
Ia juga mempersilahkan setiap pasangan calon apabila hendak melakukan pelaporan terkait gugatan sengketa pilkada apabila ditemukan kecurangan tersebut.
“Itu hak setiap paslon lah kalau mau menggugat hasilnya dan lain-lain di MK. Tentu kita akan diminta keterangan, dalam proses-proses itu biasanya kita diminta apa yang sudah kita lakukan,” tuturnya.
(*Fer/Red)