Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon berencana menaikkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) pada 2022. Bantuan tersebut akan menjadi Rp10.000 per pemilih dari sebelumnya Rp4.600.
Namun rencana kenaikan bantuan keuangan parpol ini masih terganjal di Pemerintah Provinsi Banten. Surat yang telah dikirim oleh Pemkot Cilegon hingga kini belum mendapat jawaban dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
Guna merealisasikan rencana tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mencoba mencari rujukan dengan melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat. Lantaran di daerah ini bantuan keuangan parpol mencapai Rp10.000 per pemilih. Angka tersebut naik 100 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.000 per pemilih.
“Kami sudah usulkan ke Gubernur Banten, tetapi jawabannya antara iya dan tidak. Makanya kita ke Pontianak untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana implementasinya,” kata Helldy, Rabu (8 Desember 2021).
Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Bukhori mengaku akan segera kembali mengirimkan surat ke Pemprov Banten. Tujuannya untuk mempertegas jawaban Gubernur Banten terkait boleh tidaknya menaikkan bantuan keuangan parpol pada 2022 nanti. “Akan kita sampaikan suratnya sebelum Februari 2022 biar jelas,” kata Bukhori.
Dia berharap dengan dinaikkannya bantuan keuangan, parpol di Cilegon bisa lebih berkembang. “Memang kelemahan kita di Cilegon dibandingkan dengan Pontianak, di sini (Pontianak) sudah ada perda soal bantuan keuangan parpol,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sebelum menaikkan bantuan keuangan parpol, pihaknya terlebih dahulu membuat kajian. “Selain itu, kita punya Perda 10/2021 tentang Bantuan Keuangan Parpol,” katanya.
Kepala Kesbangpol Pontianak M Rizal menyarankan agar usulan kenaikan bantuan keuangan parpol disetujui gubernur, sebaiknya benar-benar dikawal. Perlu juga untuk melakukan konsultasi ke Kesbang Provinsi.
“Sebulan baru disetujui setelah melalui validasi soal kelayakan. Dari 13 kabupaten kota di Kalbar, ada disetujui ada yang hanya disetujui 50 persen. Intinya dikawal ke provinsi sehingga akan ada kajian empiris dan akademik,” katanya.
Saat ini dana bantuan parpol di Kota Cilegon sebesar Rp1,3 miliar pertahun. Jika rencana tersebut teralisasi, maka bantuan dana parpol ini akan melonjak menjadi R2,6 miliar pertahun.
(*Red/Fer)





















