Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada 2020 di wilayah Cilegon. Dimensi partisipasi menjadi IKP tertinggi di Kota Cilegon, seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, di Kantor Bawaslu, Senin (2 Februari 2020).
Oleh karena, itu sebagai langkah antisipasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah daerah, karena kata dia, pemerintah punya kewajiban itu.
“Kami akan meningkatkan partisipasi dengan cara melakukan sosialisasi-sosialisasi yang berkenaan dengan konteks pengawasan dan pencegahan,” katanya.
Siswandi juga menyebut, dalam konteks kerawanan, bukan hanya partisipasi, akan tetapi ada juga kontek money politic serta kontek ASN.
Namun kedua hal tersebut diakui Siswandi masih dalam level normatif dan Bawaslu akan melakukan pencegahan.
“Kita akan melaksanakan berdasarkan hasil dari IKP tersebut, kemudian melakukan pencegahan berdasarkan pemetaan dan mengantisipasi hal-hal yang disebutkan IKP tadi,” ujarnya.
Ditambahkan olehnya, rilis IKP bertujuan utk mengantisipasi dan melakukan pemetaan serta deteksi dini akan adanya kerawanan pada Pilkada Cilegon mendatang.
Diharapakan masyarakat juga melihat data statistik yang sudah disampaikan oleh Bawaslu RI dan bisa juga sebagai antisipasi keadaan yang ada di wilayah.
(*Sap/Red)