Cilegon, CNO – Tahun depan Pemerintah Provinsi Banten berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp554 miliar. Sumber pendapatan tersebut berasal dari pemerintah pusat yang berpotensi dipangkas pada tahun 2026.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7 Oktober 2025).
Selain membahas Transfer ke Daerah (TKD), pada pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH), serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional.
Kendati TKD berpotensi dipangkas, namun Pemprov Banten mengklaim telah ada beberapa langkah strategis yang akan disiapkan. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” kata Rina Dewiyanti.
Guna memastikan belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta mandatory spending tetap dapat dipenuhi, Pemprov Banten akan melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten.
“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Rina menuturkan bahwa dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal, Gubernur Banten sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah-daerah dengan kinerja fiskal rendah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” imbuhnya.
Rina juga menambahkan, Pemprov Banten akan meningkatkan akurasi perencanaan agar kualitas penyusunan anggaran lebih efektif, fokus pada program prioritas, serta meminimalisasi kegiatan yang bersifat pendukung dan administratif.
Lebih lanjut, Pemprov Banten kata Rina juga akan mengoptimalkan potensi PAD, diantaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah.
“Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” tuturnya.
(*Fer/Red)




















