Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Cilegon tahun 2020 melampau terget yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini diungkapkan Edi Ariadi saat pelaksanan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2020, Kamis (19 November 2020).
“Saya berterimakasih kepada jajaran pemangku kepentingan, stakeholder, BUMD, BUMN dan BUMS yang membantu kelancaran pengalihan hak dan sebagainya. Tahun ini kenaikannya hampir diatas dari target,” ungkapnya.
Menurut Edi, Pemerintah Kota Cilegon tahun ini menergetkan pendapat dari PBB ini sebesar Rp 80 miliar, namun per bulan Oktober target tersebut sudah terlampaui.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan, meski dalam kondisi pademi COVID-19, realisasi PBB terus meningkat.
“Jadi tidak terdampak apa-apa dengan target pendapatan tersebut. Buktinya dari yang kita targetkan Rp 80 miliar ini justru naik 8 persen atau senilai Rp 91 miliar,” kata Hadi.
Ia pun mengaku optimis, target PBB di Kota Cilegon tahun ini mencapi target bahkan melebihi pencapaian saat sekarang.
“Kami optimis target PBB mencapai Rp 92 hingga Rp 93 miliar. Sedangkan untuk target BPHTB pun over pendapatan sekitar Rp 200 miliar,” ujarnya.
(*Fer/Red)