Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon berencana menaikkan plafon pinjaman modal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kota Cilegon. Sebelumnya pinjaman dana yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pinjaman Dana Bergulir hanya maksimal Rp3 juta, ke depan dinaikkan menjadi Rp10 juta.
Pelaksana Harian (Plh) Asda II Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra mengatakan, kenaikan plafon pinjaman modal usaha itu merupakan ide Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Pihaknya pun sudah konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait realisasi pinjaman tersebut.
“OJK menyarankan agar pinjaman dana bergulir ini tidak dilakukan oleh pemerintah secara langsung, tapi harus melalui lembaga keuangan. Makanya kita arahkan ke BPRS Cilegon Mandiri, nanti margin (bunga) kami dari pemerintah daerah yang bayar,” kata Aziz, usai rapat bersama membahas program tersebut, Kamis, 14 September 2023.
Subsidi margin hingga Rp0 merupakan kebijakan Wali Kota Cilegon untuk membantu masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang tengah menjalankan usaha dan membutuhkan tambahan modal tanpa dikenakan bunga.
“Nanti Perwal (Peraturan Wali Kota)-nya kita susun sebagai landasan. Yang jelas kedepan jumlah debiturnya tidak dibatasi. Tapi kita siapkan lebih dulu untuk 150 nasabah sebagai uji coba selama tiga bulan ke depan,” katanya.
Berdasarkan perhitungan, bila ada 150 pelaku usaha yang mengikuti program ini dengan besaran margin 18 persen, maka subsidi yang disiapkan Pemkot Cilegon kurang lebih Rp270 juta yang bersumber dari APBD Perubahan 2023.
“Adapun soal kriteria usaha kecil yang dapat program ini, minimal pinjamannya selama ini lancar. Nanti Dinas Koperasi dan UKM melakukan pendampingan untuk verifikasi, selain dari BPRS sendiri yang menyeleksi calon nasabahnya,” tambah Aziz.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana menambahkan, dari 18.500 UMKM di Kota Cilegon, tidak semuanya dapat mengakses pinjaman modal usaha dengan bunga 0 persen ini.
“Program ini hanya untuk usaha mikro, yang masih kecil baik omzet maupun pendapatannya seperti warung. Kalau yang sudah gede mah tetap kena bunga. Mungkin nanti kita batasi yang omzetnya per tahun berapa, kalau yang sudah besar itu nggak usah subsidi lagi,” jelasnya.
Dikatakan Didin, program ini merupakan pengembangan dari janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni realisasi Kartu Cilegon Cerdas (KCS).
“KCS kan ada empat, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan pengangguran dan pinjaman usaha. Nah Pak Wali ingin kita kembangkan yang pinjaman usaha ini, mudah-mudahan bisa membantu pelaku usaha,” ungkapnya.
(*Fer/Red)