Cilegon, CNO – Saat ini pemerintah tengah menggagas pembangunan rest area di KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer). Rest area ini juga diproyeksikan akan menjadi buffer zone (penyangga) dan holding area untuk kendaraan sebelum memasuki area Pelabuhan Merak.
Pemerintah Kota Cilegon berharap, rest area yang berada di Kecamatan Grogol ini nantinya juga dapat difungsikan sebagai destinasi wisata lantaran lokasinya di sekitar Situ Rama Arum.
Saat menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Rest Area KM 97, Deputi VI Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Warsito mengungkapkan, rest area ini harus secepatnya dibangun sehingga ditargetkan pada Oktober tahun ini konstruksinya sudah rampung.
“Rest area ini rencananya akan diresmikan Presiden Jokowi. Pengelolaan dan Pengoperasional Rest Area KM 97 direncanakan pada bulan Oktober. Kita targetkan itu. Syukur-syukur sebelum 20 Oktober ini sudah bisa diresmikan dalam hal ini adalah Bapak Jokowi,” kata Warsito saat zoom meeting bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Selasa (26 Maret 2024).
Melalui rapat virtual tersebut, menurut Warsito, pihaknya diminta untuk mengkoordinasikan sejauh mana persiapan teknis rencana pembangunan rest area tersebut sehingga nanti saat rapat tingkat menteri sudah teridentifikasi hal-hal yang sifatnya krusial.
“Tentu nanti hasil rapat akan kita rangkum dalam risalah rapat kami akan laporkan pada Pak Menko dan juga kami tembuskan kepada Bapak/Ibu sekalian para undangan,” jelasnya.
Warsito juga menjelaskan bahwa Rest Area KM 97 ini dinilai penting sebagai buffer zone (penyangga) sehingga bisa menjadi kantong parkir cadangan kendaraan sebelum menuju Pelabuhan Merak.
“Nantinya setiap pelaksanaan Idul Fitri dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini juga bisa sebagai buffer zone dengan tujuan supaya tidak menjadi tempat penumpukan kendaraan dan harapannya untuk masyarakat lokal mendapatkan manfaat dari rest area ini,” lanjut Deputi.
Kendati demikian, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengakui bahwa pembayaran lahan untuk lokasi rest area di Kecamatan Grogol itu belum semuanya kelar. Dia berharap pemerintah pusat membantu menuntaskan masalah tersebut.
“Alhamdulillah Rest Area KM 97 ini menjadi perhatian pusat. Ini nantinya mampu menjadi tempat istirahat terakhir pengendara yang akan menuju Pelabuhan Merak, tentunya kami sangat antusias dengan pembangunannya,” katanya.
Plh Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan, rest area KM 97 sudah ditetapkan lokasinya oleh wali kota. Dari 10 hektare lahan yang dibutuhkan, saat ini baru sekitar 2,4 hektar yang sudah dibebaskan.
“Harapan kami kalau rest area sudah terbangun bisa diintegrasikan dengan Kawasan Wisata Situ Rawa Arum yang nantinya pada saat para pengendara yang akan menuju ke Merak masuk ke holding area bisa menikmati wisata Rawa Arum. Ini tentunya berdampak juga ke masyarakat sekitar,” kata Aziz.
(*Fer/Red)