Cilegon, CNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 digelar pada 23 September 2020.
Kepastian ini didapat saat pelaksanaan launcing tahapan pilkada tahun 2020 di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Kamis (5/11/2019).
Komisioner KPU RI Pramono Ubaidilah Tantowi yang menghadiri launching tersebut menyebutkan, pilkada tahun 2020 akan dilakukan pada Bulan September.
“Telah disepakati berdasarkan peraturan yang telah ditentukan oleh KPU RI. Rencananya pelaksanaannya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 mendatang,” kata Pramono.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyebutkan, terdapat beberapa perubahan dalam tahapan pilkada yang tertuang dalam PKPU 15 Tahun 2019.
Perubahan tersebut, kata Irfan terdapat dalam berapa pasal dalam PKPU Nomor 16 tahun 2019.
Dalam perubahan tersebut terdapat beberapa poin diantaranya terkait tahapan penyerahan dukungan jumlah minimal bagi calon perseorangan.
“Semula akan dilakukan dari 11 Desember hingga 5 Maret 2020, namun dirubah menjadi 19 Februari sampai dengan tanggal 23 Februari 2020,” kata Irfan.
Adapun tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Cilegon dalam waktu dekat ini, kata Irfan yaitu mempersiapkan pembentukan lembaga ad hoc dan sosialisasi kepada para kontestan agar dapat memahami regulasi PKPU terkait pencalonan.
“Dengan begitu para peserta telah siap secara administrasi dalam mempersiapkan masa pendaftaran calon. Tidak hanya itu, semua masyarakat Kota Cilegon diharapkan berpartisipasi secara aktif dengan datang ke TPS dan memberikan paritisipasi aktif setiap tahapan pilkada dilakukan,” ujarnya
Terkait Persaingan antar bakal calon, Komisioner KPU Pramono Ubaidilah Tantowi memprediksi, akan lebih ketat dibanding daerah lain di Provinsi Banten.
Untuk itu Promono meminta KPU Kota Cilegon untuk lebih maksimal dalam mensosialisasikan tahapan pelaksanan pilkada tersebut.
“Pelaksanaan kontestasi persaingan pemilukada di sini lebih ketat, sehinga hal itu harus menjadi perhatian serius oleh KPU Kota Cilegon,” kata Pramono.
Pramono mencontohkan, pada pilkada sebelumnya, daerah ini lebih ramai dibandingkan dengan pilkada di beberapa wilayah yang lainya.
“Penyelenggara diminta agar tidak berpihak kepada kandidat manapun,” tambahnya.
(*Fer/Red)