Serang, CNO – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah PWI Banten yang membentuk tim khusus terkait kasus hukum yang menjerat empat wartawan di Cilegon.
Poengky Indarti menyambut baik inisiatif PWI Banten untuk membentuk tim khusus mengawal proses hukum terhadap wartawan yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, dan bagi yang membutuhkan, berhak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” kata Poengky, melalui pesan WhatsApp.
Pembentukan tim ini, kata poengky, diharapkan pembentukan tim khusus dapat membantu wartawan.
Selain itu, lanjut Poengky, sangat penting bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik sehingga yang bersangkutan aman.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan salah satu Komisioner Kompolnas. Menurutnya, tim khusus yang di bentuk PWI Banten akan fokus mengawal kasus tersebut.
“Kami akan kawal dan memberikan pendampingan terhadap ke empat wartawan yang terlibat kasus hukum. Dan semoga kasus ini tidak menjadi kriminalisasi terhadap pekerja pers,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada empat wartawan yang dituduh melakukan tindak pidana pemerasan.
Tim khusus di bawah arahan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Banten, Sahatma Refindo ini terdiri beberapa advokat dan pengurus serta anggota PWI Banten.
(*Fer/Red)