Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 5 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Diduga Melakukan Pemerasan, 4 Oknum Wartawan Diciduk Polisi

28 Februari 2020
Reading Time: 1 min read
A A
oknum wartawan

Barang bukti dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap PT WASTEC.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Empat oknum wartawan diciduk aparat Kepolisian Resor Cilegon lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah perusahaan di Cilegon.

Penangkapan terhadap oknum wartawan berinisial EM, S, AH dan L dilakukan disebuah cafe di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Kamis 27 Februari 2020.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan oleh Yudhis, pihaknya menangkap 4 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan setelah adanya laporan dari pihak terkait akan adanya pengancaman yang berujung pemerasan.

“Kami mengamankan empat orang pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seseorang dengan cara melakukan pengancaman yang berujung terhadap pemerasan lengkap dengan barang buktinya,” katanya Jumat 28 Februari 2020.

Menurut Yudhis, pelaku mengancam PT WASTEC dengan pemberitaan kurang baik terhadap perusahaan itu jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Mereka mencari-cari kesalahan dan ujung-ujungnya meminta uang dengan negosiasi awal kepada pelapor atau korban sebesar Rp.200 juta,” katanya.

Lantaran merasa keberatan, lanjut Yudhis, akhirnya disepakati bahwa korban memberikan uang senilai Rp.30 juta kepada pelaku.

“Dengan kejadian tersebut pihak korban melaporkan ke Kepolisian dan selanjutnya kepolisian mengamankan para pelaku,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30juta, kartu tanda pengenal, 1 unit R4 Xenia warna hitam, diamankan pihak berwajib.

(*Fer/Red)

Tags: Oknum WartawanPemerasanPT WASTEC

Related Posts

Tim khusus Bentukan PWI Banten Mendapat Apresiasi Komisioner Kompolnas

11 Maret 2020
Kompolnas

Serang, CNO - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah PWI Banten yang membentuk tim khusus terkait kasus hukum yang menjerat...

Read more

PWI Banten Bentuk Tim Khusus Dampingi EM Cs Vs Wastec

10 Maret 2020
PWI Banten

Serang, CNO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk mengawal perkara hukum yang melibatkan sejumlah wartawan...

Read more
Next Post
banjir rawa arum

Dituding Jadi Penyebab Banjir di Rawa Arum, PT PGP Cuek

Comments 1

  1. Ping-balik: PWI Banten Bentuk Tim Khusus Dampingi EM Cs Vs Wastec

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pemerintah Klaim JLS Cilegon Siap Dilalui Pemudik

Pemerintah Klaim JLS Cilegon Siap Dilalui Pemudik

26 Maret 2024

Bawaslu Dalami Dugaan Money Politic Bantuan Banjir: Sempat Mangkir, Hari Ini Mahdi Alif Datangi Bawaslu

7 Desember 2020
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
Pertamina Segera Jual Jenis Bensin Baru, Harganya?

Setelah Premium Dihapus, Pertalite Menyusul

31 Agustus 2023
Debu Diduga Limbah dari Blast Furnace PT Krakatau Steel Kembali Teror Warga

Pertemuan dengan Masyarakat Terdampak Debu Batu Bara Gagal Digelar

14 Desember 2019
pengangguran di cilegon

Pengangguran Bejibun, DPRD Diminta Bentuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

17 Januari 2020

TERBARU

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

2 Oktober 2026
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

29 September 2026
Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

29 September 2026
Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

29 September 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!