Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 8 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Diduga Melakukan Pemerasan, 4 Oknum Wartawan Diciduk Polisi

28 Februari 2020
Reading Time: 1 min read
A A
oknum wartawan

Barang bukti dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap PT WASTEC.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Empat oknum wartawan diciduk aparat Kepolisian Resor Cilegon lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah perusahaan di Cilegon.

Penangkapan terhadap oknum wartawan berinisial EM, S, AH dan L dilakukan disebuah cafe di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Kamis 27 Februari 2020.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan oleh Yudhis, pihaknya menangkap 4 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan setelah adanya laporan dari pihak terkait akan adanya pengancaman yang berujung pemerasan.

“Kami mengamankan empat orang pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seseorang dengan cara melakukan pengancaman yang berujung terhadap pemerasan lengkap dengan barang buktinya,” katanya Jumat 28 Februari 2020.

Menurut Yudhis, pelaku mengancam PT WASTEC dengan pemberitaan kurang baik terhadap perusahaan itu jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Mereka mencari-cari kesalahan dan ujung-ujungnya meminta uang dengan negosiasi awal kepada pelapor atau korban sebesar Rp.200 juta,” katanya.

Lantaran merasa keberatan, lanjut Yudhis, akhirnya disepakati bahwa korban memberikan uang senilai Rp.30 juta kepada pelaku.

“Dengan kejadian tersebut pihak korban melaporkan ke Kepolisian dan selanjutnya kepolisian mengamankan para pelaku,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30juta, kartu tanda pengenal, 1 unit R4 Xenia warna hitam, diamankan pihak berwajib.

(*Fer/Red)

Tags: Oknum WartawanPemerasanPT WASTEC

Related Posts

Tim khusus Bentukan PWI Banten Mendapat Apresiasi Komisioner Kompolnas

11 Maret 2020
Kompolnas

Serang, CNO - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah PWI Banten yang membentuk tim khusus terkait kasus hukum yang menjerat...

Read more

PWI Banten Bentuk Tim Khusus Dampingi EM Cs Vs Wastec

10 Maret 2020
PWI Banten

Serang, CNO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk mengawal perkara hukum yang melibatkan sejumlah wartawan...

Read more
Next Post
banjir rawa arum

Dituding Jadi Penyebab Banjir di Rawa Arum, PT PGP Cuek

Comments 1

  1. Ping-balik: PWI Banten Bentuk Tim Khusus Dampingi EM Cs Vs Wastec

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Demi Masa Depan Anak, Orang Tua dan Guru Dilarang Gaptek

Demi Masa Depan Anak, Orang Tua dan Guru Dilarang Gaptek

31 Juli 2024
Adpem Pastikan Program DPW-Kel Tanpa Kendala

Adpem Pastikan Program DPW-Kel Tanpa Kendala

2 Desember 2022
Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

2 Februari 2021
PPID Kota Cilegon Disebut Tidak Profesional

PPID Kota Cilegon Disebut Tidak Profesional

14 Desember 2022
Isro Dorong Pemkot Miliki Perpustakaan Digital

Isro Dorong Pemkot Miliki Perpustakaan Digital

4 Desember 2023
Rakorkomwil III APEKSI Sukses Digelar di Cilegon, Para Wali Kota Terkesan

Rakorkomwil III APEKSI Sukses Digelar di Cilegon, Para Wali Kota Terkesan

8 Mei 2023

TERBARU

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!